Aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Pati, Jawa Tengah untuk menentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen berakhir ricuh.
Selain menentang kenaikan PBB-P2, masyarakat Pati juga mendesak agar Bupati Sudewo mengundurkan diri akibat sikapnya yang arogan.
Masyarakat yang tidak terima akan kenaikan PBB-P2 tersebut lantas melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Aksi tersebut berakhir ricuh dan membuat sejumlah orang mengalami luka-luka hingga harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi turut menepis kabar bahwa dua orang anggota polisi menjadi korban dalam kericuhan tersebut.
Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa kabar mengenai gugurnya dua anggota polisi tersebut hoax atau tidak benar.
Berdasarkan penelusuran , Jaka Wahyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pati, Jawa Tengah.
Ia resmi menjabat sebagai Kapolres Pati pada 17 April 2025 menggantikan posisi dari Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah pada 29 Januari 1981 itu, saat ini menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi.
Komisaris Besar Polisi adalah tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Kolonel, sama dengan pangkat yang setara di militer.
Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bunga sudut lima.
Penyandang pangkat Kombes pada umumnya antara lain:
- Pejabat Mabes Polri seperti Ka. Bagian (Kabag), Ka. Sub Direktorat (Kasubdit), Sesro (Sekretaris Biro), Wadir (Wakil Direktur), dan Kasat (Kepala Satuan)
- Pejabat Polda seperti Irwasda, para Ka. Biro (Karo), para Direktur, para Ka. Bidang (Kabid), Ka SPN dan Dansat Brimob
- Kapolres Metro (pada wilayah hukum Polda Metro Jaya)
- Kapolrestabes (pada wilayah hukum Ibu Kota Provinsi)
- Kapolresta (pada wilayah hukum Kabupaten/Kota yang memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi dan kepadatan penduduk yang lebih padat).
Mengenai pendidikan, Kombes Pol Jaka Wahyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol dari Batalyon Antya Sudhira Jati 2003.
Di institusi Polri, Kombes Pol Jaka Wahyudi pernah mengisi sejumlah jabatan.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolresta Pati, ia menjabat sebagai Wakapolresta Cilacap.
Berikut rekam jejak karier Kombes Pol Jaka Wahyudi:
- Pama Polda Jateng (2004)
- Pamin Si BPKB Subditregindent Ditlantas Polda Jateng (2008)
- Kasatlantas Polres Kampar (2014)
- Kasatlantas Polres Dumai (2015)
- Usai pendidikan Sespimen Polri jabat Pamen Korlantas Polri 2018
- Kasat PJR Ditlantas Polda Jateng (2020)
- Kapolres Tegal Kota (2022)
- Kapolres Blora (2023)
- Wakapolresta Cilacap (2023)
- Kapolresta Pati (April 2025-sekarang).
Harta Kekayaan
Dikutip dari e-LHKPN KPK, Kombes Pol Jaka Wahyudi tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 836.000.000.
Laporan harta kekayaan Kombes Pol Jaka Wahyudi diterbitkan pada 31 Desember 2023.
Berikut rincian harta kekayaan Kombes Pol Jaka Wahyudi:
TANAH DAN BANGUNAN Rp 750.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000.
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 44.500.000
1. MOTOR, YAMAHA 1KP AT/SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 14.500.000
2. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 30.000.000.
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 16.500.000
SURAT BERHARGA Rp 0
KAS DAN SETARA KAS Rp 25.000.000
HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 836.000.000.
Kombes Pol Jaka Wahyudi tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 836.000.000.
Bantah Kabar Anggota Polisi Tewas
Polres Pati membantah adanya kabar yang menyebutkan dua anggota polisi tewas dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut tidak ada polisi yang meninggal dunia dalam kericuhan saat aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025.
"Kami tegaskan, Aipda Teguh Sulistiyo wafat pada tahun 2023 karena sakit dan Bripka Catur Budi Santoso wafat pada tahun 2024 karena sakit juga. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kegiatan unjuk rasa 13 Agustus 2025," ujar Jaka, dikutip dari Kompas,com pada Jumat (15/8/2025).
Jaka menilai penyebaran kabar bohong semacam ini berpotensi memicu keresahan publik. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
"Berita bohong bisa menimbulkan persepsi yang keliru dan mengganggu situasi kamtibmas. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya," tegasnya.
Polresta Pati juga meminta masyarakat memverifikasi informasi melalui kanal resmi kepolisian atau sumber terpercaya lainnya agar tidak menyesatkan dan merugikan banyak pihak.
Sumber : tribunnews.com