Medan, opsjurnal.asia -
Seorang pria inisial J (45) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, memperkosa neneknya SS (81). Akibat perbuatannya, warga geram lalu menghakiminya hingga babak belur.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP DP Simatupang mengatakan, J melakukan aksinya pada Sabtu (19/7/2025).
Mulanya korban tengah tiduran di rumahnya di Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
"Sekira pukul 10.45 WIB korban sedang rebahan dengan posisi miring di dalam kamar tidur dikarenakan lagi tidak enak badan," ujar Simatupang dalam keterangan persnya, Sabtu (26/7/2025).
Tiba-tiba pelaku datang dan memeluk korban dari belakang. Kala itu korban sempat menyuruh pelaku pergi.
"Awas kau aku lagi demam," ujar D Simatupang menirukan ucapan korban.
Namun pelaku tidak menghiraukannya dan justru memperkosa korban.
Spontan korban menjerit meminta tolong. Peristiwa itu dengar warga yang selanjutnya menghakimi pelaku.
"Masyarakat berdatangan dan melakukan pemukulan terhadap terlapor," ujar D Simatupang.
Selanjutnya polisi datang untuk mengamankan situasi. Kemudian pelaku dibawa Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman,Sergai, untuk perawatan medis.
Lalu 2 hari berselang pelaku dinyatakan sembuh dan langsung ditahan di Mapolres Sergai.
"Pelaku J telah melanggar Pasal 289 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sementara Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengatur tentang pelecehan seksual fisik," tutup D Simatupang.
Sumber : kompas.com