• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Tembus Rp1,906 Juta per Gram

    Jumat, 11 Juli 2025, Juli 11, 2025 WIB Last Updated 2025-07-11T04:04:54Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, opsjurnal.asia

    Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (11/7), mengalami kenaikan Rp4.000 dari semula Rp1.902.000 menjadi Rp1.906.000 per gram atau harga jual yang sama pada 8 Juli.


    Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke Rp1.750.000 per gram.Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.


    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.


    - Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.


    - ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.


    - ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.


    - ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.


    - ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.


    - ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.


    - ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.


    - ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.


    - ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.


    - ⁠Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.


    - ⁠Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.


    - ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.


    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.


    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.


    Sumber : peristiwa 24.id

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini