masukkan script iklan disini
Jakarta, opsjurnal.asia-
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai jajaran TNI yang menggerebek pengedar narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), adalah bentuk dukungan dalam penegakan hukum. "TNI di sini kan sifatnya adalah mendukung penegakan hukum, memberantas narkoba, yang jelas-jelas telah meresahkan dan mengganggu bangsa," kata Dave di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Menurut Dave, TNI tetap tidak melakukan proses penahanan serta penyidikan. Sebab, proses hukumnya tetap dijalankan Polri. "Jadi, itu adalah proses hukumnya tapi tetap dijalankan oleh Kepolisian," ucap dia.
Diberitakan Harian Kompas, dalam rilis Puspen TNI disebutkan bahwa Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intel berhasil menggagalkan peredaran narkoba di kawasan tambak Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB, pada Kamis (1/5/2025). Penggerebekan ini disebut sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, TNI menangkap tiga pelaku berinisial S (26), I (23), dan M (25) dari wilayah Kecamatan Woha.
TNI juga menyita 32 paket sabu dengan total berat 38,68 gram, tiga unit ponsel, lima dompet, beberapa tas berisi alat penggunaan sabu, uang tunai, serta berbagai barang bukti lain, seperti alat isap, timbangan elektrik, alat suntik, dan senjata tajam berupa pipa kaca serta gunting kecil. Para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Kompas.com