Lampung Tengah,Opsjurnal.asia- Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun tim awak media di lapangan, diduga Surya Oknum Anggota TNI AL Marinir terlibat Bisnis melakukan tindak Pidana Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU 24.341.12 yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Yakum Jaya kecamatan Terbanggi Besar kabupaten Lampung Tengah provinsi Lampung.
Yang mana SPBU tersebut diduga melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga dikuasai Mafia BBM bersubsidi ilegal diduga bernama Surya Oknum Anggota TNI AL Marinir.
Hal ini menjadi sorotan publik kepada Aparat Penegak Hukum, dan masyarakat meminta diusut tuntas oleh Kapolda Lampung dan komandan Marinir, karena jika terbukti dugaan tersebut sangat mencoreng nama baik TNI Marinir. Kinerja Polda 100 Hari Arahan Kapolda kini juga sangat ditunggu oleh masyarakat.
Sejumlah narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Ya sudah tidak asing lagi namanya, diduga Surya Oknum Anggota TNI AL Marinir terlibat melakukan Tindak Pidana Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU 24.341.12 yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Yakum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar kabupaten Lampung Tengah, diduga mereka bekerjasama dengan oknum pengawas dan oknum menejer SPBU tersebut menguras menguasai BBM bersubsidi di SPBU tersebut.” Senin (19/10/2026)
“Praktek ini sudah sangat lama beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun alias kebal hukum, mungkin karena Mafia BBM nya diduga Surya Oknum Anggota TNI AL Marinir, makanya tidak ditindak.” Ujar sejumlah narasumber
“Dan diduga Surya Oknum Anggota TNI AL Marinir menggunakan jabatannya menguasai BBM bersubsidi di SPBU tersebut, jadi tidak ada yang berani menindak tegas nya.” Kata salah satu narasumber
“Yang kami dengar dan saksikan keluhan Masyarakat, masyarakat umum tidak bisa mengambil BBM solar dan Pertalite di SPBU tersebut dan tidak melayani masyarakat umum karena sudah dikuasai oleh diduga Surya Oknum Anggota TNI AL Marinir.” Kata sejumlah narasumber
“Ini sudah menyalahi aturan SPBU harus melayani semua masyarakat, Pihak Pertamina harus menyelidiki dan menindak tegas ini semua. Dan juga jika diduga Surya Oknum Anggota TNI AL Marinir terlibat melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi, ini sangat mencoreng nama baik TNI.” Papar sejumlah narasumber
“Pihak Pertamina diminta menyelidiki dan menindak tegas diduga SPBU 24.341.12 yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Yakum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar kabupaten Lampung Tengah diduga melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi, periksa CCTV nya dan jika terbukti berikan sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku.” Tutur sejumlah narasumber
“Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan dan Kapolda Lampung diminta Bertindak tegas dan menyelidiki dugaan Surya Oknum Anggota TNI AL Marinir diduga terlibat melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi, jika terbukti tangkap Mafianya ini sangat mencoreng nama baik TNI.” Pungkasnya
Publik menunggu ketegasan Kapolda Lampung dan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan untuk menyelidiki dan menindak tegas, jika terbukti terlibat tangkap mereka sesuai undang-undang yang berlaku. Kinerja Polda 100 Hari Arahan Kapolda kini juga sangat dinantikan oleh masyarakat luas. (Red)




