• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates
    BREAKING NEWS
    Memuat Breaking News...

    Iklan

    Iklan

    📈 LIVE MARKET

    👋 Halo!

    Selamat datang di OPS Jurnal.
    Temukan berita terbaru, investigasi, dan informasi terpercaya setiap hari.

    Semua Layanan Ops Jurnal
    📰

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Perangi Korupsi dan Pungli, Pengawasan Diperketat hingga Layanan Digital Digenjot

    Jumat, 11 September 2026, September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T08:38:49Z
    masukkan script iklan disini



    Pontianak,OpsJurnal.Asia -


    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk terus memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar. Beberapa upaya yang dilakukan adalah dengan memperketat pengawasan dan digitalisasi pelayanan.


    Edi mengatakan, korupsi merugikan semua pihak karena dapat menghambat jalannya program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pengawasan internal maupun perbaikan sistem pelayanan.


    “Yang pasti korupsi merugikan kita semua. Program-program tidak berjalan. Oleh sebab itu, kita perkuat APIP dan Inspektorat untuk pengawasan dan monitoring,” ujarnya ketika membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026).


    Saat ini, Pemkot Pontianak juga memiliki tim yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan pungutan liar. Tim tersebut diperkuat untuk membantu mengurangi peluang terjadinya praktik-praktik yang dapat mencederai pelayanan publik.


    Selain itu, salah satu langkah penting yang terus dilakukan Pemkot Pontianak adalah mendorong digitalisasi pelayanan. Dalam pelayanan publik, transaksi yang sebelumnya dilakukan secara tunai secara bertahap diarahkan menjadi nontunai atau cashless. Pembayaran nontunai dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti e-money, kartu kredit, QRIS, maupun aplikasi pembayaran daring lainnya. Sistem tersebut dinilai mampu mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan.

    (Keperwil Kalbar)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini