Bangka Barat,OpsJurnal.Asia -
Rencana pembangunan pabrik kelapa sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PT PMM) di Desa Limbung, Kec. Jebus, Bangka Barat, langsung disambut polemik.
Biang keroknya dugaan penguasaan aset desa. Lahan seluas 3 hektar di wilayah *Lelap Keperis* yang diduga masih milik pemerintah desa, kini diklaim dan digarap alat berat oleh warga berinisial *R*.
Parahnya lagi, saat dikonfirmasi, *A yang merupakan Kepala Desa Limbung* juga ikut disebut-sebut mengetahui persoalan ini. Namun hingga berita ini tayang, baik A maupun R kompak bungkam. Pesan konfirmasi tidak dijawab.
"3 hektar di Lelap Keperis itu aset desa. Sekarang digarap pakai alat berat sama R. Pak Kades A juga tahu. Ini sudah dari awal ada rencana pabrik sawit PT PMM," ungkap warga yang minta identitasnya dirahasiakan, Kamis (3/9/2026).
Warga Desa Limbung geram. Di sekitar lokasi ada sawah warga yang masuk program swasembada pangan. Mereka khawatir investasi serampangan ini akan merusak tata ruang dan merampas hak masyarakat.
Kecurigaan makin kuat karena PT PMM juga mangkir saat sosialisasi di Kantor Desa Limbung. Ratusan warga datang, tapi investornya tidak ada. Legalitas proyek pun jadi tanda tanya besar.
Masyarakat mendesak tegas: Pemerintah Desa Limbung, Camat Jebus, dan BPN Bangka Barat harus segera turun. Lakukan verifikasi, ukur ulang, dan sikat habis mafia tanah yang bermain di balik proyek ini.
Jangan sampai aset desa hilang demi kepentingan segelintir orang.
(yp)
