Garut — Opsjurnal.asia — Peringatan Hari Identitas Sedunia pada 16 September bukan sekadar momen perayaan, melainkan pengingat mendasar bahwa pengakuan hukum atas diri setiap warga adalah prasyarat terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bersama. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Rena Sudrajat, S.Sos., M.Si., dalam wawancara khusus bersama M.A. Zakariyya S.E (Kaperwil Jabar), Media Opsjurnal.asia Selasa (16/9/2026).
Menurutnya, tema global “Satu Identitas, Lebih Banyak Peluang untuk Semua” sangat relevan dengan upaya yang sedang digalakkan di Kabupaten Garut. Kepemilikan dokumen identitas yang sah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kunci pembuka akses pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga peluang ekonomi. Tanpa pengakuan negara, warga secara struktural tersisih dari partisipasi bermasyarakat dan bernegara.
Tiga Fondasi Penyelenggaraan Identitas
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Garut menyelaraskan langkah dengan kerangka global yang mencakup tiga aspek utama:
Pertama, Inklusi tanpa Pengecualian. Setiap warga berhak diakui keberadaannya secara hukum. Tidak boleh ada satu pun yang tertinggal, baik karena kendala lokasi, keterbatasan ekonomi, maupun ketidaktahuan prosedur. Identitas adalah hak, bukan kemewahan.
Kedua, Perlindungan Data dan Keaslian. Di tengah perkembangan teknologi, keamanan data pribadi menjadi hal yang tak dapat ditawar. Pengelolaan data kependudukan dilakukan dengan ketat, menjaga kerahasiaan serta mencegah risiko pemalsuan atau penyalahgunaan identitas yang dapat merugikan warga.
Ketiga, Kemanfaatan Nyata. Dokumen kependudukan harus berfungsi secara praktis dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari akses layanan publik, jaminan sosial, hingga perizinan usaha — kelengkapan dokumen menjadi jembatan yang mempermudah warga memperoleh hak-haknya.
Bergerak Menuju Cakupan Penuh Tahun 2030
Terkait target internasional “Legal Identity for All by 2030”, Rena menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperluas jangkauan layanan ke wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau. Melalui pelayanan keliling, verifikasi data secara berkala, serta sosialisasi berkelanjutan, pihaknya bertekad memperkecil angka warga yang belum memiliki dokumen kependudukan sah.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat — tokoh agama, pemuka masyarakat, hingga aparat di tingkat paling bawah — agar setiap warga menyadari pentingnya tercatat secara resmi. Identitas yang sah adalah warisan terbaik yang dapat diberikan negara kepada rakyatnya,” ujar Rena.
Pemenuhan hak identitas secara menyeluruh bukan sekadar target administratif, melainkan fondasi bagi terciptanya masyarakat yang inklusif, tenteram, dan bermartabat.
Catatan Redaksi: Sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 dan 3, berita ini disusun berdasarkan keterangan langsung dari narasumber berwenang. Data statistik capaian layanan akan disampaikan secara terpisah setelah diverifikasi dan dirilis secara resmi. Masyarakat diimbau memperoleh informasi administrasi kependudukan hanya melalui saluran resmi instansi terkait.
(M.A. Zakariyya S.E)


