Garut - Opsjurnal.asia - Kabar gembira terkait penyaluran bantuan pangan beras tahap II yang dijadwalkan serentak nasional pada 17 Agustus 2026, ternyata belum bisa dipastikan berlaku sepenuhnya bagi masyarakat Kabupaten Garut. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, dr. Marlinda, menegaskan hal tersebut saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon hari ini, Sabtu 8 Agustus 2026.
“Untuk wilayah Garut sendiri, penyaluran belum bisa dipastikan serempak pada tanggal 17 Agustus. Kita masih menunggu hasil rapat sosialisasi yang akan digelar terlebih dahulu,” ujar dr. Marlinda dengan tegas.
Pernyataan ini merujuk pada undangan resmi Perum Bulog Kancab Ciamis tertanggal 6 Agustus 2026, yang mengundang pemangku kepentingan untuk berkumpul pada Senin, 10 Agustus 2026 di Hotel Santika Tasikmalaya. Di sanalah seluruh aturan main, pembagian tugas, serta kesiapan teknis antar wilayah akan disepakati bersama.
Sebagaimana diketahui, setiap Keluarga Penerima Manfaat berhak menerima jatah 30 kilogram beras sekaligus, yang merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan berturut-turut: Juli, Agustus, dan September 2026. Namun, yang namanya pelayanan kepada rakyat, tidak boleh terburu-buru hanya mengejar tanggal seremonial tanpa kesiapan yang matang. Lebih baik sedikit waktu tertunda namun tepat sasaran, aman, dan tertib, daripada tergesa-gesa namun keliru penyalurannya.
Pemerintah daerah menjamin, begitu keputusan dan kesepakatan telah bulat diambil dalam rapat nanti, bantuan akan segera disalurkan secepat kilat sampai ke tangan yang berhak. Masyarakat diminta tenang, bersabar, dan senantiasa merujuk pada informasi resmi dari instansi berwenang, agar tidak terjebak pada kabar yang belum tentu benar.
Keadilan dan ketepatan waktu adalah dua hal yang sama pentingnya. Amanah negara harus sampai utuh, tepat, dan membawa ketenangan bagi rumah tangga yang membutuhkan. Pungkasnya.
Catatan Debu Jalanan Gatra:
“Kebijakan boleh memiliki jadwal nasional, namun pelaksanaan harus menyesuaikan kesiapan di bumi pertiwi masing-masing. Jangan biarkan tanggal yang indah berubah menjadi harapan yang patah. Yang terpenting bukan seberapa cepat diserahkan, melainkan seberapa pasti sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.”
(M.A. Zakariyya SE – Debu Jalanan Gatra)

