Jakarta - Opsjurnal.asia - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan ibadah Haji Khusus yang lebih profesional, aman, dan sesuai prinsip syariah, Direktur Utama PT Noor Abika Tours & Travel, Rd. H. Holil Aksan Umarzaen, menghadiri kegiatan Silaturahmi sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) dengan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama strategis guna membangun ekosistem layanan perjalanan ibadah yang lebih terintegrasi, transparan, dan mengutamakan kepentingan jemaah. PT Noor Abika Tours & Travel menjadi salah satu mitra yang turut menandatangani kesepakatan tersebut, mengukuhkan komitmen perusahaan yang telah bergerak di bidang ini sejak tahun 1985.
Melalui sambungan telepon pasca acara, Rd. H. Holil Aksan Umarzaen menyampaikan makna mendalam dari keikutsertaan kali ini. “Kehadiran kami bukan sekadar menandatangani dokumen, melainkan menegaskan kembali tekad bahwa pelayanan ibadah harus senantiasa berbenah mengikuti perkembangan zaman, namun tak pernah meninggalkan nilai kejujuran dan amanah. Lebih dari empat dekade melayani masyarakat, pengalaman itu bukan sekadar catatan sejarah, melainkan tanggung jawab besar untuk terus menyempurnakan mutu pelayanan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak sekadar berkaitan dengan urusan perbankan, melainkan upaya bersama menghadirkan kemudahan dan rasa aman bagi jemaah. “Jemaah harus menjadi pusat dari setiap langkah yang kita ambil. Sinergi antara PIHK yang berpengalaman dan lembaga keuangan syariah yang terpercaya seperti BSI, diharapkan mampu mewujudkan perjalanan ibadah yang lebih lancar, tenang, dan penuh berkah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa usia perusahaan yang lebih dari empat puluh tahun adalah bukti kepercayaan yang harus dijaga sekuat tenaga. “Dalam melayani urusan ibadah, kepercayaan adalah harga mati. Bukan seberapa lama kita berdiri yang menjadi ukuran, melainkan seberapa teguh kita menjaga amanah yang dipercayakan masyarakat. Oleh karena itu, kami senantiasa berpegang pada prinsip kepatuhan aturan, kenyamanan jemaah, serta profesionalitas yang tak boleh luntur,” imbuhnya.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan menjadi awal perubahan positif bagi industri penyelenggaraan ibadah tanah air, sekaligus mengokohkan peran BSI dan PIHK dalam melayani umat dengan sepenuh hati.
Catatan Debu Jalanan Gatra:
“Melayani bukan sekadar pekerjaan, melainkan ibadah dan amanah. Pengalaman puluhan tahun adalah bukti kesetiaan, dan sinergi yang baik adalah cara memuliakan umat. Semoga setiap langkah membawa berkah, dan setiap pelayanan dicatat sebagai amal yang diridhoi.”
(M.A. Zakariyya, S.E – Debu Jalanan Gatra)



