Batanghari, Jambi — Konflik lahan antara masyarakat Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, dan PT BSU hingga kini belum menemukan penyelesaian. Masyarakat mengaku telah bertahun-tahun hidup dalam situasi konflik di wilayah yang mereka anggap sebagai kampung halaman dan tanah leluhur.
Sejumlah warga juga menyoroti kondisi karyawan PT BSU yang dinilai berada dalam posisi sulit dan diduga mengalami tekanan atau intimidasi dari pihak perusahaan. Namun, tudingan tersebut masih berupa keluhan masyarakat dan perlu diklarifikasi secara langsung kepada pihak PT BSU.
Masyarakat Desa Bungku menyampaikan bahwa sejak awal mereka pernah menerima janji terkait program kemitraan atau plasma, termasuk alokasi sekitar 20 persen bagi masyarakat. Namun, mereka mempertanyakan apakah janji tersebut telah direalisasikan sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.
“Sejak dahulu kami hanya mendengar janji mengenai plasma dan kemitraan. Kami membutuhkan kejelasan mengenai kapan konflik ini akan berakhir dan kapan hak masyarakat benar-benar direalisasikan,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta aparat terkait dapat turun tangan untuk menyelesaikan konflik secara adil dan transparan dengan mengedepankan bukti, dokumen kepemilikan, serta riwayat penguasaan lahan.
Konflik yang berkepanjangan dinilai tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap pendidikan dan masa depan generasi muda yang tinggal di kawasan tersebut.
Masyarakat meminta seluruh pihak duduk bersama untuk mencari solusi permanen agar tidak ada lagi warga maupun pekerja yang merasa tertekan, serta kehidupan di wilayah tersebut dapat kembali berjalan normal.
OPS JURNAL ASIA
Redaksi: Alparezha

