Dari hasil tambahan Investigasi awak media, mendapat informasi tambahan dari narasumber yang diduga terlibat dalam aksi pengecoran,"Pak itu yang kordinir seorang oknum TNI AL dan keluar masuk nya semua Pengecor sudah di atur dan diduga bekerja sama dengan pengawas SPBU"Pungkasnya.
Hingga saat ini pengawas SPBU 24.351.36 belum bisa di temui dan di hubungi untuk memberi keterangan secara resmi ,hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen SPBU 24.351.36,Tim media masih berupaya meminta klarifikasi guna memastikan apakah dugaan aktivitas tersebut merupakan pelanggaran atau terdapat mekanisme tertentu yang dibenarkan sesuai aturan.
Diharapkan kepada (BPH) Migas dan (APH) Aprat penegak hukum supaya dapat turun menyidak SPBU 24.351.36
Bandar Lampung,dan memeriksa CCTV, TOTALISATOR,dan PENJUALAN dan berharap kepada BPH MIGAS dapat terbuka supaya publik dapat melihat dalam setiap proses nya.
Media ini menegaskan pemberitaan dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Jika terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki klarifikasi, redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers
(Team)




