Garut.Opsjurnal.asia - Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) kerap dipandang secara sempit hanya sebagai upaya memecah wilayah untuk kepentingan administratif semata. Pandangan ini diluruskan secara tegas dan berbasis analisis mendalam oleh Deden Sopian, Wakil Ketua PM GATRA. Menurutnya, kemandirian Garut Utara adalah jawaban atas kebutuhan pembangunan yang lebih terarah, merata, dan sesuai dengan karakteristik wilayah yang memiliki dinamika tersendiri.
Dalam pernyataannya yang disampaikan dalam forum kajian pengembangan wilayah, ia menegaskan bahwa keberadaan Garut Utara sebagai daerah otonom baru akan menjawab berbagai tantangan pembangunan yang selama ini terhambat oleh skala wilayah induk yang terlalu luas dan beragam.
“Secara ilmiah, prinsip desentralisasi mengajarkan bahwa semakin dekat pemerintahan dengan masyarakat, semakin cepat dan tepat pelayanan serta pengambilan keputusannya. Garut Utara bukan ingin lepas begitu saja, melainkan ingin mengelola rumah tangganya sendiri agar potensi yang ada dapat dikelola secara lebih fokus, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan warganya,” ujarnya. Jumat, (12/06/26)
Analisis Wilayah: Karakteristik Unik yang Membutuhkan Pengelolaan Khusus
Ditinjau dari sisi perencanaan wilayah, Deden Sopian menjelaskan bahwa Garut Utara memiliki karakteristik geografis, sosial, dan ekonomi yang berbeda secara signifikan dengan wilayah bagian selatan.
“Garut Utara memiliki jalur perdagangan utama, simpul transportasi strategis, cadangan lahan pengembangan, serta basis ekonomi berupa pertanian, perkebunan, dan potensi industri yang khas. Jika masih dikelola dalam satu kesatuan wilayah yang sangat luas, seringkali prioritas pembangunan terbagi dan tidak dapat menyentuh akar permasalahan serta potensi spesifik wilayah ini. Kemandirian menjadi syarat agar keunikan ini dapat dikembangkan secara maksimal,” urainya.
Dasar Kebijakan dan Prasyarat Pembangunan
Ia menambahkan bahwa langkah ini tidak melanggar aturan, melainkan sejalan dengan semangat undang-undang yang memberikan ruang bagi daerah untuk tumbuh sesuai kemampuannya.
“Secara hukum dan kebijakan, pembentukan daerah baru memerlukan pemenuhan berbagai syarat, mulai dari kemampuan ekonomi, potensi wilayah, hingga kesiapan sumber daya manusia. Dan fakta yang ada menunjukkan: Garut Utara telah memenuhi prasyarat-prasyarat tersebut. Ia tidak meminta kewenangan tanpa dasar, melainkan mengajukan diri karena memang memiliki kemampuan untuk berdiri tegak dan mengelola kekayaannya sendiri,” tegasnya.
Menjawab Keraguan: Kemajuan Lebih Terukur dan Bertanggung Jawab
Menyikapi kekhawatiran bahwa pemekaran hanya akan menambah beban keuangan negara, Deden Sopian melontarkan pandangan yang berbasis perhitungan ekonomi.
“Kekhawatiran itu wajar, namun perlu dilihat secara menyeluruh. Ketika sebuah wilayah dikelola secara fokus dan terstruktur, potensi pendapatannya akan tumbuh jauh lebih cepat daripada saat dikelola secara terbagi. Pembangunan tidak hanya soal anggaran yang masuk, tetapi juga soal bagaimana sumber daya itu dikelola agar menghasilkan nilai tambah. Dengan menjadi otonom, Garut Utara dapat menyusun prioritas pembangunannya sendiri, mengurangi tumpang tindih program, dan memastikan setiap rupiah pembangunan digunakan untuk kepentingan wilayahnya secara langsung.”
Ia melanjutkan, “Ini bukan soal meminta lebih banyak, melainkan soal mengelola lebih baik. Kami ingin membuktikan bahwa dengan kemandirian, laju pertumbuhan ekonomi akan meningkat, lapangan kerja bertambah, dan pemerataan pembangunan yang selama ini dinanti dapat segera terwujud.”
Penutup: Mewujudkan Tata Kelola yang Lebih Baik
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat langkah ini sebagai bentuk perbaikan sistem pembangunan.
“Mewujudkan Garut Utara bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai tujuan besar: tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pembangunan yang lebih cepat, dan kesejahteraan yang lebih merata. Mari kita lihat ini dari kacamata masa depan, bukan hanya dari kebiasaan yang berjalan selama ini. Langkah ini adalah solusi strategis, bukan sekadar pembatas wilayah semata.”
Pernyataan ini memberikan perspektif baru yang melengkapi pandangan sebelumnya, menegaskan bahwa perjuangan Garut Utara didasari oleh logika pengelolaan wilayah yang modern dan berorientasi pada hasil yang nyata.
(M.A. Zakariyya S.E)




