Jakarta.Opsjurnal.asia – Sorotan publik tertuju pada langkah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, yang tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam (3/6/2026), sekitar pukul 22.35 WIB. Kedatangan ini dilakukan tak lama setelah KPK mengumumkan tengah menelusuri keberadaannya untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap dan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) .
Saat disapa awak media di lokasi, Silmy hanya memberikan jawaban singkat dan santai. “Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” ujarnya singkat sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, tanpa bersedia memberikan penjelasan lebih rinci mengenai maksud dan tujuan kedatangannya malam itu.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa (2/6/2026) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, yang kemudian dikembangkan hingga ke sejumlah lokasi di Bali dan Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti bernilai besar, mulai dari uang tunai Dolar AS dan Dolar Singapura, logam mulia, kendaraan bermotor, hingga barang berharga lainnya .
Berdasarkan hasil pengembangan, lembaga antirasuah menduga kuat adanya praktik pemberian uang, suap, hingga pemerasan yang dilakukan oknum dalam proses penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Sejauh ini, telah ditetapkan sebanyak 17 tersangka, terdiri dari 8 unsur penyelenggara negara/ASN dan 9 pihak swasta yang bertindak sebagai perantara .
Beberapa nama pejabat tinggi yang telah diamankan antara lain Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Plt. Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam. Meski sudah menjalani pemeriksaan mendalam semalam, hingga berita ini diturunkan, KPK menegaskan status Silmy Karim belum tersangka, melainkan masih saksi atau pihak yang dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan .
Silmy Karim dikenal sebagai birokrat kelas atas dengan rekam jejak panjang. Sebelum diangkat menjadi Wakil Menteri Imipas pada Oktober 2024, ia pernah menjabat Direktur Jenderal Imigrasi, serta memimpin BUMN strategis seperti PT Pindad, PT Barata Indonesia, dan PT Krakatau Steel. Ia adalah alumnus Universitas Trisakti, Universitas Indonesia, dan juga pernah mengenyam pendidikan di Harvard University serta Naval Postgraduate School, Amerika Serikat.
Kehadiran pejabat setingkat wakil menteri di tengah malam menjadi tanda tanya besar publik. Penyidik terus mendalami keterkaitan perannya, terutama saat ia memegang jabatan Dirjen Imigrasi periode sebelumnya, di mana dugaan aliran dana dan pungutan liar ini diduga berjalan aktif.
KPK berjanji akan mengungkap seluruh jaringan, bukti, dan aliran dana secara transparan. Perkembangan terbaru kasus ini masih terus dipantau. Masyarakat kini menunggu apakah status Silmy Karim akan berubah menjadi tersangka atau dinyatakan lepas dari keterlibatan, sesuai hasil akhir gelar perkara dan kecukupan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
(M.A.Zakariyya S.E)

