Bojonegoro, Jatim | Opini.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 masih disalurkan pemerintah melalui Termin II yang berlangsung hingga September.
Siswa dan orang tua kini dapat mengecek status penerima bantuan pendidikan secara daring tanpa ke sekolah.
Pengecekan dilakukan melalui layanan SIPINTAR PIP Kemendikdasmen yang dapat diakses lewat ponsel maupun komputer.
Untuk mengecek status bantuan, siswa cukup menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
Pengguna kemudian memasukkan kode verifikasi yang tersedia sebelum menekan tombol cek penerima bantuan.
Sistem akan menampilkan status penerima, tahap penyaluran, status pencairan, hingga rekening penerima.
Jika bantuan belum cair, sistem biasanya memberikan keterangan tambahan terkait status pencairan dana.
Pada Juni 2026, penyaluran PIP masih berada pada Termin II yang berlangsung mulai Mei hingga September.
Termin II diperuntukkan bagi peserta didik yang memenuhi syarat dan telah masuk SK penerima bantuan.
Pemerintah membagi penyaluran PIP 2026 menjadi tiga termin, yakni Februari-April, Mei-September, dan Oktober-Desember.
Penerima prioritas meliputi pemegang KIP, keluarga miskin, penerima PKH, pemilik KKS, dan anak yatim.
Siswa terdampak bencana, putus sekolah yang kembali belajar, hingga peserta Paket A, B, dan C juga diprioritaskan.
Tahun 2026, pemerintah memperluas cakupan PIP dengan memasukkan peserta didik jenjang TK atau PAUD.
Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh masing-masing peserta didik.
Siswa SD menerima Rp450 ribu per tahun, sedangkan siswa SMP memperoleh bantuan Rp750 ribu per tahun.
Untuk jenjang SMA dan SMK, bantuan PIP mencapai Rp1,8 juta per tahun sesuai ketentuan pemerintah.
Dana bantuan disalurkan melalui bank yang ditunjuk pemerintah seperti BRI, BNI, dan BSI.
Pemerintah mengimbau siswa memastikan data NISN dan NIK benar agar hasil pengecekan muncul akurat. [Agus].
Sumber: pip.kemendikdasmen.go.id.

