Garut.Opsjurnal.asia — Hasil pemutakhiran kajian Kapasitas Daerah (KAPASDA) yang menempatkan Garut Utara pada kategori Sangat Layak dengan nilai 422 bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal perjalanan panjang. Hal tersebut ditegaskan oleh akademisi sekaligus narasumber, Hj. Lely Permata, S.Pd., M.Si, dalam diskusi yang melibatkan unsur pengurus dan Humas Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA).
Menurutnya, diperlukan langkah nyata berupa eksplorasi secara substantif agar cita-cita pembentukan Kabupaten Garut Utara tidak hanya berhenti pada status administrasi, melainkan benar-benar mampu melahirkan tata kelola dan pelayanan yang berkualitas — sesuai visi besar yang digagas, yaitu "GATRA yang Terdepan".
*Makna Eksplorasi Substansial Secara Akademis*
"Secara keilmuan, eksplorasi substantif berarti kita tidak hanya berhenti pada pemenuhan angka dan syarat formal. Ini adalah upaya mendalam untuk membangun fondasi yang kuat di balik aspek administrasi pemerintahan," jelas Hj. Lely Permata.
Ia menambahkan, kelayakan suatu daerah tidak dapat dinilai hanya dari indikator jumlah penduduk, luas wilayah, atau potensi ekonomi semata. Lebih dari itu, harus ada persiapan matang yang menyentuh aspek hakiki berdirinya sebuah daerah otonom.
"Kita harus mengkaji, merencanakan, dan mempersiapkan segala hal yang menjadi nyawa berdirinya pemerintahan, mulai dari sistem tata kelola, kualitas pelayanan, pengelolaan sumber daya, hingga pemeliharaan nilai sosial budaya masyarakat," tegasnya.
Pandangan ini sejalan dengan semangat otonomi daerah yang diamanatkan undang-undang, yaitu memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan dan berkeadilan.
*Empat Pilar Menuju GATRA yang Terdepan*
Dalam kesempatan yang sama, Humas PM GATRA menjelaskan bahwa visi menjadi daerah terdepan telah dijabarkan ke dalam empat pilar utama yang terstruktur:
- Pilar Tata Kelola: Mempersiapkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, partisipatif, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila serta prinsip tata pemerintahan yang baik.
- Pilar Pelayanan Publik: Merancang layanan yang cepat, mudah diakses, merata, dan berpihak pada kebutuhan dasar seluruh lapisan masyarakat.
- Pilar Pembangunan: Menyusun rencana pengembangan yang mengoptimalkan potensi pertanian, perdagangan, pariwisata, dan infrastruktur secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan.
- Pilar Sosial Budaya: Memelihara kekayaan sejarah dan kearifan lokal sebagai identitas, sekaligus membuka diri terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
*Tanggapan dan Harapan*
Menyikapi pemaparan tersebut, wartawan sekaligus pengamat kebijakan publik M.A. Zakariyya, S.E. menilai pendekatan ini merupakan langkah yang tepat dan memiliki landasan ilmiah yang kuat.
"Perjuangan yang hanya berfokus pada syarat administrasi saja tidak akan memberikan dampak maksimal. Namun dengan melakukan eksplorasi secara mendalam dan substantif seperti ini, PM GATRA telah menunjukkan bahwa kesiapan sudah dimulai jauh sebelum status daerah ditetapkan," ujar Zakariyya.
Ia berharap visi ini dapat terus dikembangkan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Jika fondasinya sudah dibangun sejak dini, berbasis data, musyawarah, dan kepentingan rakyat, maka cita-cita mewujudkan Garut Utara yang maju, mandiri, dan bermartabat sebagai daerah yang terdepan bukanlah hal yang mustahil dicapai," pungkasnya.
(M.A. Zakariyya, S.E.)

