Di balik rimbunan pohon besar dan semak belukar di Meranti Omas, Kecamatan Na IX-X, tersembunyi bukan sekadar hutan belantara melainkan markas kekuasaan gelap milik HB, sang bandar sabu yang selama ini menjadikan alam sebagai tameng, dan aparat setempat sebagai tameng keduanya. Lokasinya sudah terpetak sampai ke akar pohonnya, Meranti Omas, Na IX-X, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Tempat yang seharusnya sunyi itu justru dijadikan gudang penyimpanan, pusat pengemasan, hingga titik penyebaran racun yang kini menguasai Na IX-X. Minggu (7 juni 2026)
HB bukan pengedar kelas teri. Ia adalah otak utama yang mengatur jaringan, mengatur pasokan, dan mengatur siapa yang boleh hidup tenang dan siapa yang harus takut di wilayah ini. Ia berani bersembunyi di balik pohon itu bukan karena takut ketahuan ia merasa takkan pernah disentuh, karena tahu siapa yang menjaga punggungnya.
Warga sudah muak melihat sandiwara yang berlangsung bertahun-tahun. Razia digelar dengan gembar-gembor, operasi “Antik Toba 2026” dikumandangkan seolah akan membersihkan wilayah, tapi apa hasilnya, Hanya pengedar kecil yang ditangkap, yang tak punya duit, tak punya koneksi, sedangkan HB malah makin makin luas jangkauannya, sampai merambah kendalikan peredaran di kota batu
Ia berani bertransaksi tak jauh dari rumah penduduk, ia berani simpan barang haram di tempat yang hanya butuh mata jeli untuk menemukannya, ia berani menatap wajah warga seolah berkata: “Hukum apa? Polisi apa? Di sini aku rajanya.”
“HB itu sudah bukan rahasia. Tempat simpan barangnya ada, jalur masuknya ada, saksi matanya ada. Bahkan anak-anak muda di kampung pun tahu ke mana harus cari kalau butuh sabu. Tapi anehnya, razia lewat- lewat saja, tak pernah menyentuh sarangnya. Ini bukan kebetulan, ini memang diatur supaya dia aman,” geram seorang warga WW (41) yang sudah tak tahan lagi melihat desanya hancur perlahan. Ujarnya
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (2) mengancam pengedar sabu dengan penjara seumur hidup hingga hukuman mati, tapi bagi HB aturan itu hanyalah tulisan mati di kertas yang tak pernah sampai ke tangannya. Mengapa, Karena di Na IX-X, hukum seolah dibuat hanya untuk rakyat biasa, sedangkan bandar besar punya hukum sendiri yang dilindungi kekuasaan.
Pertanyaan tajam yang kini tergantung di leher Iptu Iskandar Muda Sipayung, selaku Kanit Reskrim Polsek Na IX-X,Sudah berapa lama Bapak duduk di kursi itu? Berapa banyak lagi nyawa anak muda yang harus hancur, sebelum Bapak berani membuka mata dan mengangkat tangan?
Wilayah hukum Bapak ini sudah berubah menjadi sarang bertingkat bandar narkoba ada KDG di Meranti Omas, ada AMH di Kampung Pajak, kini HB pun makin menguasai jalur pengedaran. Satu persatu muncul, satu persatu berkuasa, satu persatu dibiarkan semua terjadi di bawah pengawasan Bapak sendiri.
Apa alasan Bapak? Tak punya kekuasaan? Lalu mengapa tak melapor, tak minta bantuan, tak berteriak minta pasukan tambahan ke Kapolres? Mengapa malah memilih berpura-pura tuli, berpura-pura buta, berpura-pura sibuk dengan urusan yang tak penting, sementara racun merayap mematikan desamu sendiri?
Kalau Bapak Iptu Iskandar Muda merasa bersih, buktikan! Kalau Bapak merasa tak terlibat, tunjukkan tindakan! Jangan biarkan seragam yang Bapak pakai itu tercoreng, jangan biarkan jabatan itu cuma jadi perhiasan tak berguna, jangan biarkan warga menyebut Bapak bukan Kanit Reskrim, tapi “Kawan Resmi” para bandar sabu.
Warga sudah tak percaya lagi pada janji-janji manis. Sudah kirim pesan ke Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, tapi tak ada tanggapan berarti. Sudah lapor berulang kali, tapi hasilnya nihil. Rasanya, sistem hukum di Na IX-X sudah macet, sudah karatan, dan sudah teracuni oleh kepentingan gelap yang melindungi para penjahat.
Maka hari ini, suara warga menggema Serbu tempat persembunyiannya di balik pohon besar Meranti Omas itu, ambil semua barang bukti yang sudah tergeletak menunggu, dan kunjungkan dia di balik jeruji besi selamanya. Usut sampai ke akar jaringan perlindungannya! Kalau HB berani berkuasa selama ini, pasti ada tangan yang menyuap, ada telinga yang ditutup uang, ada mulut yang dibungkam imbalan siapa pun dia, termasuk jajaran Polsek sendiri, harus diseret ke pengadilan.
Bersihkan Na IX-X dari semua bandar sekaligus! Jangan cuma HB, tapi KDG, AMH, dan seluruh gembong narkoba yang selama ini hidup nyaman di bawah naungan hukum yang pincang.
Kejahatan makin merajalela bukan karena penjahatnya pintar, tapi karena orang yang seharusnya menangkapnya justru memilih berdiri diam dan jadi saksi bisu kehancuran rakyatnya sendiri. Saat hukum akhirnya bergerak, jangan kaget kalau Bapak ikut terseret masuk ke dalam lubang yang sama tempat para bandar itu berkubang kotor selama ini.
Na IX-X takkan diam selamanya. Rakyat sudah bangun, mata terbuka, dan ingatan takkan pernah lupa siapa yang melindungi setan, dan siapa yang benar-benar membela kebenaran.
Saat dikonfirmasi awak media lewat pesan wa kanit reskrim ipda iskandar muda sipayung memilih bungkam seribu bahasa.
Penulis : Red
