• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dilarang Buang Sampah Sembarangan Sanksi Tegas Denda Besar Menanti

    Senin, 15 Juni 2026, Juni 15, 2026 WIB Last Updated 2026-06-15T02:23:06Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta,OpsJurnal.Asia -


    Sosialisasi Pembuatan Tempat Pembuangan Sampah  Mandiri Lurah Pulogebang Kunjung Warga. 


    Dalam acara Aksi Kebersihan Minggu Pagi (14/6) du Kelurahan Pulogebang, Cakung, Kodya Jakarta timur, hadir Lurah pulogebang Imran SSos memantau jalan nya program ini Dengan dibackup oleh Petugas PPSU Kelurahan Pulogebang, warga bahu  membahu membersihkan saluran got di seputar lingkungan RT 003 /RW 04.Mencabuti rumput dan semak liar, mengumpulkan sampah yang terserak untuk kemudian dibuang pada tempat yang telah disediakan. 


    Terlihat juga tokoh masyarakat seperti Pak Tamin, mantan RW04 yang sekarang menjadi ketua Dewan Kemakmuran Masjid IAikhkas Pulogebang, Haji Muslih  sebagai tokoh masyarakat juga tentu nya warga setempat yang siap bersama. 


    Ketua RT 03Bang Yadi dan jajarannya Bang Asanudin terus memantau kegiatan tersebut. Terlihat juga tokoh masyarakat seperti Pak Tamin, mantan RW04 yang sekarang menjadi ketua Dewan Kemakmuran Masjid Alilkas Pulogebang, Haji Muslih juga tentu nya warga setempat yang siap bersama. Ketua RT 03Bang Yadi dan jajarannya Bang Asanudin terus memantau kegiatan tersebut. 


    Lurah pulogebang  selanjutnyabertatap muka dengan masyarakat di area Taman Ninjo yang baru saja digunakan warga.


     Taman Interaktif ini sebagai sarana Ruang publik dengan kelengkapan olahraga seperti lapangan futsal, Basket ball single ring Jogging track, Sarana Gym, Wahana seluncur dll. 


    Dilengkapi dengan Mini aula yang juga merupakan Ruang Perpustakaan. Tentu saja dengan pengawasan tenaga Satpam. 


    Taman ini dibuka sampai sore hari, untuk menghindari penyalahgunaan yang tidak diinginkan, kata Lurah pulogebang. 


    Beliau mengira taman ini bersatu dengan Hutan kota. tetapi menurut keterangan warga, terhalang oleh beberapa bidang tanah milik orang lain sehingga diperlukan pendekatan kedepannyamungkin lebih kepada nilai ekonomi. 


    Yang lebih penting pada tatap muka ini Lurah pulogebang memberikan arahan dan menjelaskan perlu nya masyarakat membangun Tempat Pembuangan Sampah Organik di lengkungan karena mengingat per1 Agustus 2026 akan berubah menjadi pengolahan mandiri karena Beban TPST Bantargebang Bekasi sudah kritis. Sehingga tak lagi bisa menampung Sampah Jakarta seperti yang berjalan saat ini   Diharapkan masyarakat membuat pembuangan Sampah organik seperti limbah dapur dengan pembuatan yang dijabarkan oleh beliau.Dan dapat dilihat dikantor Kelurahan. Pengurus lingkungan untuk bersiap mensosialisasikan program ini kata nya. Nanti limbah yang sudah menjadi kompos akan dijemput oleh Petugas LH kita, ujar nya. 


    Bahkan penerapan sanksi tegas sudah disiapkan untuk para pelanggaran. Dengan nilai sebesar Rp 500Ribu rupiah. Jadi warga sudah harus memilah sampah, anorganik, organik, residu. Karena membuang sampah sembarangan bisa mencemarkan ekosistem lingkungan seperti membuang sampah ke kali  sehingga berwarna hitam tentu tidak baik untuk kesehatan. 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini