Bojonegoro, Jatim | Opini — Pelantikan Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026–2030 semestinya dibaca sebagai amanah besar, bukan sekadar seremoni birokrasi.
Di tengah persoalan pendidikan yang belum selesai, kehadiran lembaga ini seharusnya menjadi jembatan antara kebutuhan warga dan arah kebijakan daerah.
Harapan masyarakat pun sebenarnya sederhana: Bojonegoro tak cukup hanya kaya sumber daya, tetapi juga harus kaya ikhtiar mencerdaskan generasinya.
Pendidikan semestinya menjadi jalan naik bagi masa depan keluarga, bukan berubah menjadi beban yang makin sukar dijangkau warga kecil.
Di titik itulah pertanyaan publik terasa sah: Dewan Pendidikan ini hendak berdiri untuk masyarakat, atau sekadar mengabdi pada penguasa?
Keraguan itu bukan tanpa alasan. Komposisi pengurus yang masih diwarnai wajah lama dan lingkar kedekatan kuasa sulit diabaikan begitu saja.
Karena itu, legitimasi Dewan Pendidikan tidak cukup lahir dari surat keputusan, melainkan dari keberanian membela kebutuhan riil warga.
Jika hanya menjadi stempel kebijakan, kehadirannya tak lebih dari etalase partisipasi: tampak sibuk, tetapi miskin makna dan pengaruh.
Padahal, Kabupaten Bojonegoro membutuhkan dewan yang tak berhenti di seremoni pelantikan, melainkan berani masuk ke jantung persoalan pendidikan.
Salah satu pekerjaan rumah yang paling mendesak adalah pendidikan vokasi, yang sejak lama digadang menjadi jembatan menuju dunia kerja.
Bojonegoro memang memiliki banyak SMK hingga tingkat kecamatan. Namun ukuran keberhasilan bukan pada jumlah sekolah yang berdiri semata.
Yang jauh lebih penting ialah apakah keterampilan yang diajarkan benar-benar selaras dengan kebutuhan pasar kerja dan potensi daerah.
Sebab, sekolah vokasi tidak boleh hanya melahirkan lulusan, melainkan harus mencetak tenaga terampil yang siap hidup di tanahnya sendiri.
Di sinilah evaluasi menjadi penting: apakah kurikulum vokasi disusun dari denyut ekonomi Bojonegoro, atau sekadar meniru arus dari luar?
Pertanian modern, industri pengolahan, teknologi terapan, hingga layanan kesehatan semestinya menjadi arah serius pendidikan terapan daerah.
Tanpa keterhubungan itu, lulusan hanya akan menggenggam ijazah, tetapi tetap kebingungan mencari ruang kerja yang benar-benar tersedia.
Persoalan itu terasa makin nyata ketika melihat sektor kesehatan yang hingga kini masih dibayangi kekurangan tenaga medis dan spesialis.
Dalam praktik sehari-hari, masih ada dokter yang harus berbagi waktu di beberapa rumah sakit karena kebutuhan layanan belum terpenuhi.
Akibatnya, warga Bojonegoro kerap berobat ke Lamongan atau Surabaya demi memperoleh layanan yang lebih layak dan lebih memadai.
Kondisi ini menegaskan bahwa pendidikan tak bisa dipisahkan dari kebutuhan riil daerah, termasuk kebutuhan mencetak tenaga kesehatan sendiri.
Karena itu, pendidikan tinggi vokasi dan profesi semestinya diarahkan untuk menjawab kekurangan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Jika Dewan Pendidikan gagal membaca hubungan itu, sulit berharap lembaga ini menjadi motor perubahan bagi pelayanan publik di daerah.
Selain vokasi, ada wilayah lain yang kerap luput dari perhatian, yakni pendidikan agama yang hidup dan tumbuh di tengah masyarakat.
Secara administratif, madrasah memang berada di bawah Kementerian Agama. Namun secara sosial, ia mendidik anak-anak Bojonegoro juga.
Karena itu, pemerintah kabupaten tidak patut menutup mata seolah pendidikan agama berada di luar tanggung jawab moral daerah.
MI, MTs, dan MA, terutama swasta, masih bergulat dengan sarana terbatas, kesejahteraan guru rendah, dan akses bantuan yang timpang.
Padahal, di tengah arus informasi yang kian liar dan kemerosotan nilai yang makin terasa, pendidikan agama memegang peran penting.
Ia bukan hanya tempat belajar ilmu keagamaan, tetapi juga benteng moral yang menjaga watak generasi dari rapuhnya zaman.
Maka, perhatian kepada madrasah tak boleh diletakkan sebagai urusan pinggiran, apalagi dianggap bukan prioritas pembangunan daerah.
Pendidikan agama yang dibiarkan berjalan sendiri hanya akan memperlebar ketimpangan antara sekolah umum dan sekolah berbasis keagamaan.
Di sisi lain, pendidikan tinggi di Bojonegoro juga tak boleh dibiarkan tumbuh tanpa arah dan tanpa dukungan yang serius dari daerah.
Perguruan tinggi yang ada seharusnya dipandang sebagai potensi strategis, bukan sekadar pelengkap lanskap pendidikan kabupaten.
Kampus adalah pusat gagasan, riset, pembentukan nalar, dan penggerak ekonomi sosial yang dampaknya jauh melampaui ruang kelas.
Karena itu, menjaga kualitas perguruan tinggi lokal menjadi kebutuhan nyata bila Bojonegoro ingin melahirkan generasi yang lebih maju.
Pada saat yang sama, kebutuhan menghadirkan perguruan tinggi negeri patut dibicarakan dengan kepala dingin dan perencanaan matang.
Kehadiran PTN tak harus dibaca sebagai ancaman bagi kampus yang sudah ada, melainkan peluang memperluas akses pendidikan tinggi.
PTN justru bisa diarahkan mengisi program studi yang belum tersedia, sekaligus memperkuat ekosistem akademik dan ekonomi warga.
Dari sana, Bojonegoro tidak hanya menambah gedung pendidikan, tetapi juga menambah ruang tumbuh bagi pengetahuan dan peradaban.
Sebab, kampus yang kuat tidak sekadar mencetak sarjana, melainkan menggeser cara pandang masyarakat agar tak terus berjalan di tempat.
Masalah lain yang patut ditinjau ialah arah kebijakan beasiswa daerah yang cenderung mengutamakan sains dan ilmu-ilmu terapan.
Sementara itu, ilmu sosial dan ilmu agama kerap diperlakukan seolah berada di lapis kedua, seakan manfaatnya tidak sepenting yang lain.
Padahal, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan insinyur dan tenaga teknis, tetapi juga pemikir, pendidik, dan penjaga etika sosial.
Sains membutuhkan nilai, teknologi membutuhkan arah, dan pembangunan memerlukan pemahaman sosial agar tak jatuh pada kekeringan makna.
Karena itu, beasiswa yang adil tidak boleh melahirkan kasta ilmu, melainkan memberi ruang bagi semua disiplin untuk tumbuh seimbang.
Keadilan pendidikan bukan berarti semua disamaratakan, tetapi semua diberi tempat sesuai sumbangsihnya bagi masa depan daerah.
Di atas semua itu, pekerjaan rumah paling mendesak tetap terletak pada ribuan anak Bojonegoro yang masih berada di luar sekolah.
Jumlah anak tidak sekolah yang disebut mencapai sekitar 4.500 hingga 5.000 adalah alarm keras yang tak boleh dibiarkan berlalu.
Sebab, setiap anak yang putus sekolah bukan sekadar angka statistik, melainkan potret kegagalan sistem menjangkau mereka yang tertinggal.
Di balik angka itu ada kemiskinan, akses yang timpang, lemahnya dukungan keluarga, hingga lingkungan sosial yang belum berpihak penuh.
Karena itu, kerja Dewan Pendidikan tak boleh berhenti di ruang rapat atau tumpukan notulensi yang rapi, tetapi miskin tindakan.
Mereka harus ikut mendorong pemetaan anak tidak sekolah secara rinci, lalu membangun solusi bersama desa, sekolah, dan masyarakat.
Menghidupkan kembali PKBM, memperkuat pendidikan nonformal, serta mengajak orang tua sadar akan pentingnya sekolah adalah langkah nyata.
Gagasan Ki Hajar Dewantara tentang tri pusat pendidikan tetap relevan: keluarga, lembaga, dan masyarakat harus bergerak bersama.
Sebab, persoalan pendidikan tak pernah selesai hanya dengan membebankannya kepada sekolah, apalagi jika negara hadir setengah hati.
Pada akhirnya, pelantikan Dewan Pendidikan Bojonegoro tidak boleh berhenti sebagai foto bersama, ucapan selamat, lalu selesai begitu saja.
Ia harus dibuktikan sebagai lembaga yang berani berpihak pada masalah, bukan lembaga yang nyaman berada terlalu dekat dengan kekuasaan.
Jika tidak, pertanyaan “Dewan Pendidikan Bojonegoro untuk siapa?” akan terus menggantung sebagai kritik yang belum terjawab.
Dan selama ribuan anak masih tercecer dari sekolah, madrasah belum setara, vokasi belum terarah, dan kampus belum diperkuat.
Selama itu pula Dewan Pendidikan belum layak dipuji hanya karena telah dilantik, sebab yang ditunggu warga adalah kerja nyata. [Agus]

