Di balik kedamaian Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tersembunyi kekuatan gelap yang sudah bertahun-tahun menguasai wilayah itu dengan besi kekuasaan. Namanya akrab disapa AMH sosok yang bukan sekadar pengedar, melainkan Raja Dan Big Boss Sabu yang berkuasa bak penguasa tak bertakhta. Ia berjalan bebas, bertransaksi terang-terangan, dan hidup nyaman di tengah masyarakat yang gemetar ketakutan. Bahkan sisa-sisa bekas kejahatannya tergeletak kotor di lantai rumahnya, seolah menjadi tanda bahwa ia merasa tak perlu lagi bersembunyi dari hukum. Kamis (4 Juni 2026)
Di atas lantai rumah yang seharusnya suci sebagai tempat berlindung keluarga, terlihat jelas plastik klip bekas pembungkus sabu, sisa pembakaran, alat hisap, hingga cairan kotor bekas pakai yang mengotori permukaan tanah. Inilah markas setan yang selama ini menjadi pusat kendali kerajaan racun AMH terletak persis di Kampung Pajak, Na IX-X, Labuhanbatu Utara.
Tempatnya terpetak jelas, jalurnya diketahui semua tetangga, keberadaannya bukan rahasia lagi. Tapi mengapa sampai detik ini, AMH masih melenggang bebas tanpa sehelai tali borgol pun melilit ditangannya.
Selama lebih dari bertahun-tahun, AMH membangun jaringan yang kokoh bak benteng yang tak tertembus. Ia tidak menjual sabu di sudut gelap semata ia menjualnya terang-terangan, mengatur peredaran siang malam, dan menjadikan desanya sendiri sebagai pasar gelap terbesar. Racun sabu yang ia edarkan merayap masuk ke rumah tangga, mencuri akal sehat pemuda, merusak masa depan anak-anak, dan mengubah suasana kampung yang dulu damai menjadi kawasan yang mencekam.
AMH bukan manusia biasa lagi di mata kami. Ia berjalan santai di pasar, mampir ke warung, melintas di jalan utama semua orang tahu dia bandar, semua orang takut padanya. Kalau ada yang berani melirik curiga, ancaman datang ke rumah dalam hitungan jam. Kami hidup bagai tawanan di kampung sendiri,” ujar GL (32), tokoh masyarakat yang berani bicara dengan suara bergetar menahan amarah dan ketakutan.
Yang paling membuat darah warga mendidih hingga mendidih habis ketika rakyat biasa hanya salah langkah sedikit saja, langsung dijebloskan ke penjara. Tapi untuk AMH, bukti sudah tergeletak di depan mata, lokasi sudah terpetak sampai titik koordinatnya, saksi berjejer panjang ia tetap berdiri tegak bak raja yang tak tersentuh.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tegas mengancam pelaku peredaran sabu dengan penjara minimal 5 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati. Tapi bagi AMH, aturan itu hanyalah tulisan di kertas yang tak pernah menyentuh tubuhnya. Mengapa, Jawabannya ada pada sosok yang seharusnya menjadi tameng hukum di wilayah itu.
Pertanyaan terbesar yang berputar di kepala setiap warga Kampung Pajak Di mana peran Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung?
Ia adalah pemegang kendali penegakan hukum di wilayah ini. Ia yang tahu seluk-beluk setiap sudut kampung. Ia yang memiliki kekuasaan untuk mengerahkan pasukan, menyergap, dan menjerat penjahat. Tapi kenyataannya, Ia justru terlihat paling diam, paling tak bergerak, dan paling pura-pura buta tuli.
“Kanit Reskrim itu sering lewat di depan rumah AMH. Tapi yang dia lakukan cuma lewat, menoleh sekilas, lalu pergi seolah tak melihat apa-apa. Ini bukan ketidaktahuan ini diduga kesengajaan untuk membiarkan kejahatan berkuasa,” serang warga dengan nada menusuk.
Saat razia Antik Toba 2026 digelar, yang ditangkap hanyalah anak buahnya yang lemah, yang tak punya uang, yang tak punya kuasa. AMH selalu aman, selalu selamat, bahkan makin pongah setelah setiap operasi. Ini bukan kebetulan. Ini pola yang terencana. Maka timbul satu dugaan yang paling mengerikan sekaligus paling masuk akal, Apakah Kanit Reskrim ini bukan lagi penegak hukum, melainkan bagian dari “payung pelindung” yang membuat AMH merasa kebal?
Mengapa diam saat bukti tergeletak di lantai? Mengapa diam saat laporan datang berulang kali? Mengapa diam saat anak muda desanya hancur satu per satu? Diamnya itu bukan ketidakberdayaan, Pak Kanit. Diamnya itu sudah menjadi pengakuan yang paling keras bahwa ada sesuatu yang sangat kotor dan sangat kelam terjadi di balik meja kerja Bapak.
Kesabaran warga sudah habis lebur. Harapan pada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto pun kini mulai dipertanyakan, mengapa bandar besar AMH di Kampung Pajak dibiarkan menguasai wilayah tanpa ada satu pun tindakan nyata yang menjerat mereka sampai ke akarnya.
Mereka sudah tak mau lagi percaya pada aparat tingkat bawah yang dinilai sudah gagal total, lumpuh kakinya, dan buta matanya. Maka hari ini, suara ribuan warga Kampung Pajak, seluruh Kecamatan Na IX-X bersatu melontarkan seruan yang menggema sampai ke telinga pimpinan tertinggi.
“KAMI TUNTUT KAPOLDA SUMATERA UTARA TURUN TANGAN LANGSUNG! Jangan percaya lagi laporan dari jajaran bawah yang mungkin sudah dicemari kepentingan gelap. Datanglah, lihat sendiri bekas kejahatan di rumah AMH, rasakan sendiri ketakutan kami, dan bersihkan Na IX-X dari raja narkoba ini!”
Saat di konfirmasi dari awak media melalui pesan wa Kanit Reskrim Polsek Na IX-X saat ini dijabat oleh IPTU Iskandar Muda mengatakan "Terimakasih pak, akan kami lidik"
Warga berteriak menuntut:
✅ Tangkap AMH HARI INI JUGA! Serbu rumahnya, ambil semua bukti yang sudah tergeletak itu, dan kunjungkan dia di balik jeruji besi seumur hidup.
✅ Bongkar jaringan perlindungannya! Siapa pun yang melindunginya entah itu Kanit Reskrimnya, entah siapa pun oknum berbau seragam harus ikut diseret ke pengadilan.
✅ Jangan biarkan hukum punya dua wajah lagi! Rakyat kecil jangan jadi sapi kurban, sedangkan bandar besar jadi raja yang bebas berbuat sesuka hati.
Warga sudah menunggu. Dunia sudah melihat. Saatnya hukum berbicara dengan bahasa yang tegas, atau kepercayaan rakyat pada seluruh lembaga penegak hukum akan hancur total, dan yang tersisa hanyalah dendam pada ketidakadilan yang menyakitkan ini.
Penulis : red
