Bojonegoro Jatim | OpsJurnal.Asia
Pemkab Bojonegoro memperkuat UMKM melalui legalitas usaha sebagai fondasi naik kelas dan daya saing.
Program SALEHA digelar DPMPTSP bersama Pemprov Jawa Timur di Angling Dharma, Selasa (05/05/2026).
Sekitar 100 pelaku usaha dari Kecamatan Bojonegoro, Kapas, Balen, Trucuk, dan Dander mengikuti kegiatan ini.
Peserta memperoleh pendampingan pengurusan NIB, SPP-IRT, hingga fasilitasi sertifikasi halal.
Kepala DPMPTSP, Budiyanto, menyebut program ini mempermudah akses legalitas bagi pelaku usaha.
“Mulai NIB, SPP-IRT hingga label halal difasilitasi agar pelaku usaha tidak kesulitan,” ujarnya.
Ia menegaskan legalitas menjadi pintu masuk pengakuan usaha sekaligus membuka peluang ekspansi.
“NIB wajib dimiliki. Risiko rendah cukup NIB, risiko tinggi butuh sertifikat tambahan,” jelasnya.
Layanan perizinan tersedia di MPP Bojonegoro setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
DPMPTSP juga menghadirkan layanan jemput bola untuk menjangkau pelaku usaha di wilayah terpencil.
Dinas Kesehatan melalui Fatkhur Rozi turut memberikan edukasi pentingnya keamanan pangan.
Ia menjelaskan pangan aman harus terbebas dari kontaminasi fisik, biologi, maupun kimia.
“Fisik seperti rambut dan kerikil, biologi berupa bakteri, kuman, hingga parasit,” terangnya.
“Kimia bisa berasal dari logam berat atau racun akibat jamur yang tumbuh,” imbuhnya.
Masalah umum meliputi sanitasi buruk, cemaran mikroba, dan penggunaan bahan tambahan berlebih.
Selain itu, terdapat risiko pencemaran dari limbah industri dan penyalahgunaan bahan berbahaya.
Usaha non-IRTP mencakup industri di kawasan khusus, non-rumahan, serta penggunaan mesin otomatis.
Melalui SALEHA, UMKM diharapkan makin sadar legalitas dan kualitas produk untuk menembus pasar. [Ags].

