Bandung,OpsJurnal.Asia -
Polda Jawa Barat terus mendalami kasus kericuhan yang terjadi saat aksi Mayday di kawasan Cikapayang, Kota Bandung. Dalam konferensi pers yang digelar, polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil penyitaan dari para tersangka yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
Barang bukti yang diamankan di antaranya bom molotov siap pakai, jerigen berisi bahan bakar, pecahan kaca, hingga sejumlah obat keras. Seluruh barang bukti tersebut diduga digunakan maupun berkaitan dengan aksi kerusuhan dan pembakaran yang terjadi pada 1 Mei 2026 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari berbagai laporan dan bukti di lapangan. Polisi juga masih mendalami keterkaitan obat-obatan keras yang ditemukan dari tangan para tersangka.
“Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti dan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perencanaan aksi ricuh Mayday tersebut.
Saat ini para tersangka telah diamankan di Mapolda Jabar dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak mudah terprovokasi oleh tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
(bs)

