Bojonegoro Jatim | OpsJurnal.Asia
Senin, 27 April 2026, langkah berbeda terlihat di Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro di Jalan Ahmad Yani.
Kapolres Bojonegoro, Afrian Satya Permadi, datang bukan sekadar berkunjung, melainkan merajut koordinasi.
Kunjungan itu menjadi penanda bahwa penegakan hukum tak lagi bisa berjalan sendiri-sendiri di ruang terpisah.
Di kantor KPPBC TMP C Bojonegoro, rombongan Polres disambut langsung Kepala Bea Cukai, P. Dwi Jogyastara.
Suasana pertemuan berlangsung hangat, namun menyimpan agenda serius tentang arah sinergi ke depan.
Diskusi kemudian bergeser ke ruang kerja, tempat dua institusi ini membedah persoalan yang kian kompleks.
Isu kamtibmas hingga penguatan pengawasan menjadi fokus utama yang tak bisa lagi ditunda penanganannya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, menegaskan pentingnya komunikasi lintas instansi.
“Koordinasi dan kolaborasi harus terus diperkuat agar setiap persoalan hukum ditangani komprehensif,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum kini tidak lagi sederhana dan membutuhkan pendekatan terpadu.
Kasus-kasus yang muncul seringkali saling beririsan, dari penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana.
Bahkan, perubahan regulasi hukum pidana turut menuntut aparat untuk bergerak lebih adaptif.
Dalam konteks itu, sinergi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang tidak bisa dihindari.
Afrian juga menekankan bahwa stabilitas kamtibmas harus dijaga melalui kerja bersama, bukan parsial.
“Harapannya, kerja sama ini terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas di Bojonegoro,” tambahnya.
Di sisi lain, Bea dan Cukai melihat pertemuan ini sebagai momentum memperkuat hubungan kelembagaan.
Kepala KPPBC TMP C Bojonegoro, P. Dwi Jogyastara, menyambut baik langkah yang dibangun Polres.
Ia menilai silaturahmi ini bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi penting dalam kerja bersama.
“Sinergi ini penting untuk mendukung efektivitas pengawasan dan penegakan hukum,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan pengawasan di lapangan juga semakin dinamis dan membutuhkan kolaborasi.
Keterlibatan Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan yang lebih luas.
Di tengah kompleksitas itu, koordinasi menjadi titik temu antar kepentingan penegakan hukum.
Bukan hanya untuk merespons kasus, tetapi juga mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Pertemuan ini pun menjadi cermin bahwa penegakan hukum tak cukup hanya kuat secara institusi.
Ia harus lentur dalam koordinasi, terbuka dalam komunikasi, dan tegas dalam pelaksanaan.
Langkah kecil di ruang pertemuan itu pada akhirnya membawa pesan yang lebih besar.
Bahwa di tengah tantangan hukum yang kian berlapis, sinergi adalah satu-satunya jalan yang rasional. [Ags].

