• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Inspektorat Seluma Audit BUMDes Talang Prapat, Soroti Transparansi dan Temuan Pengadaan Sapi

    Selasa, 21 April 2026, April 21, 2026 WIB Last Updated 2026-04-21T03:16:57Z
    masukkan script iklan disini



    Seluma, OpsJurnal.Asia -


    Inspektorat Kabupaten Seluma melakukan audit investigasi terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Talang Prapat, Kecamatan Seluma Barat pada Senin, 20 April 2026. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan usaha BUMDes.


    Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGRE melalui Pejabat Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Seluma, Djoko Volleyantoro, ST mengatakan, audit dilakukan setelah adanya gelar ekspose bersama Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Seluma. Dalam pemeriksaan tersebut, Inspektorat menurunkan sembilan personel yang terdiri dari tujuh auditor dan dua pengendali teknis.


    "Hari ini kami melakukan audit investigasi terhadap kegiatan fisik dan pengelolaan anggaran BUMDes di Desa Talang Prapat. Ini merupakan tindak lanjut dari pelimpahan hasil ekspose bersama Polres Seluma," sampai Djoko.


    Tim auditor setibanya di lokasi langsung melakukan pengecekan terhadap sejumlah objek. Diantaranya bangunan lapangan voli yang dibangun pada tahun 2024 serta kondisi kantor BUMDes beserta administrasinya. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian antara perencanaan, realisasi fisik dan penggunaan anggaran.


     Audit ini mendapat perhatian dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Prapat. Anggota BPD, Hansopian menyebut bahwa pihaknya sejak lama telah mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BUMDes.


     Menurutnya, setiap tahun BUMDes menerima penyertaan modal dari dana desa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Namun, informasi terkait pemanfaatan anggaran tersebut dinilai belum terbuka kepada masyarakat.


    "Kami sudah beberapa kali mengingatkan secara lisan agar pengelolaan BUMDes dilakukan secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana, apalagi nilainya cukup besar," ujar Hansopian.


    Dirinya juga menjelaskan, saat ini unit usaha yang masih berjalan hanya usaha isi ulang gas LPG. Sementara itu, program lain yang telah direncanakan, seperti pembukaan layanan agen Brilink yang dianggarkan pada tahun 2025, hingga kini belum terealisasi.


    Selain itu, BPD juga menyoroti pengadaan ternak sapi yang dinilai tidak sesuai dengan rencana. Hansopian mengungkapkan bahwa, pihak BPD tidak dilibatkan dalam penandatanganan berita acara serah terima. Sehingga menimbulkan pertanyaan terkait proses pengadaan tersebut.


     "Kami berharap audit ini dilakukan secara profesional, karena banyak laporan masyarakat yang janggal. Termasuk program Brilink yang belum berjalan dan pengadaan sapi yang diduga tidak sesuai spesifikasi," tegasnya.


     Dalam pemeriksaan lapangan, tim auditor menemukan adanya 11 ekor sapi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran per ekor sapi Bali mencapai sekitar Rp 13 juta. Namun, sebagian besar sapi yang diterima disebut masih berusia lima hingga enam bulan atau tergolong anakan. Temuan ini menjadi salah satu fokus dalam audit investigasi guna memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan.


     Sementara itu, Kepala Desa Talang Prapat, Sukman menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses audit yang sedang berlangsung. Dirinya berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa ke depan.


     "Kami mendukung proses audit ini. Mudah-mudahan menjadi evaluasi bagi kami agar ke depan pengelolaan desa, khususnya BUMDes, bisa lebih baik dan transparan," terang Sukman.


    Pada saat ini, proses audit investigasi masih berlangsung. Inspektorat Kabupaten Seluma akan menyusun laporan hasil pemeriksaan setelah seluruh tahapan selesai dilakukan. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

    (Yd)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini