Brebes,OpsJurnal.Asia -
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Kepala Daerah Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal menandatangani Pernyataan Kesiapan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL). Penandatanganan berlangsung di King Royal Hotel Brebes, Rabu (4/3/2026) sore.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, Wakil Bupati Brebes Wurja, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Machmud, serta para Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari ketiga daerah.
Wali Kota Tegal dalam pernyataannya menyampaikan bahwa Kota Tegal sebagai kota pesisir dan pusat aglomerasi menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Setiap hari, sekitar 177 ton sampah dihasilkan, dan saat ini Kota Tegal telah memulai pengurangan dari sumbernya hingga 30 persen.
"Tekad kami jelas, pengurangan sampah harus mencapai nol. Hari ini, melalui kerja sama tiga daerah, kita meneguhkan komitmen untuk mengubah sampah menjadi energi listrik melalui pembangunan PSEL. Langkah ini bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga sumber energi terbarukan bagi masyarakat," ujar Dedy Yon.
Ia juga menyatakan bahwa Kota Tegal memberikan dukungan penuh agar pembangunan PSEL di Margasari segera terwujud. "Semoga proses selanjutnya berjalan lancar sesuai harapan bersama," tambahnya.
Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup yang turut hadir menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tingkat RT dan RW wajib memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri, termasuk keberadaan bank sampah dan tempat sampah terpilah di seluruh kantor.
"Persoalan TPA saat ini juga berat karena harus memenuhi aturan terkait PLTS, drainase, instalasi lindi, instalasi gas metan, dan penghijauan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Adrianus Pandie menyampaikan apresiasi atas komitmen tiga daerah tersebut.
"Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada tiga daerah yang sudah melakukan penandatanganan ini. Semoga ini menjadi bentuk komitmen bersama dan langkah awal dalam penanganan sampah di Tegal Raya," ujar Adrianus.
Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, Makmur Sofyan Mustofa, turut mengapresiasi langkah tiga kepala daerah dan menegaskan bahwa proyek PSEL ini telah mendapatkan restu dari Presiden.
"Persoalan sampah menjadi persoalan luar biasa. Setelah penandatanganan ini, selanjutnya akan segera dibawa ke Gubernur Jawa Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, kemudian menuju Kementerian Lingkungan Hidup. Ini harus bisa mendapatkan rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup," pungkasnya.
-Dengan sinergi Tegal Raya, sampah bukan lagi masalah, tapi berkah energi bagi masyarakat.-
(DIYARNI)

