• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Reses di Tegal Barat, Ketua DPRD Imbau Warga Antisipasi Dampak Perang Timur Tengah

    Jumat, 13 Maret 2026, Maret 13, 2026 WIB Last Updated 2026-03-13T08:05:38Z
    masukkan script iklan disini


    KOTA TEGAL, opsjurnal.asia – Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, ST, menggelar reses masa persidangan II tahun 2025/2026 di Aula Kecamatan Tegal Barat, Kamis (12/3/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB tersebut dihadiri sekitar 300 undangan yang terdiri dari pengurus ranting dan anak ranting PDIP dari Kelurahan Muarareja, Kraton, dan Tegalsari. Turut mendampingi Camat Tegal Barat, Teti.


    Dalam sambutannya, politikus Fraksi PDIP itu menyampaikan bahwa reses bertujuan menjaring aspirasi warga untuk kemudian diperjuangkan agar dapat direalisasikan. Namun, di tengah suasana jelang Idul Fitri 1447 H, Kusnendro juga menyoroti situasi global yang sedang memanas, yakni eskalasi konflik antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel yang meningkat sejak akhir Februari 2026.


    Ia menjelaskan, ketegangan di Selat Hormuz—jalur utama distribusi minyak dunia—berpotensi memicu lonjakan harga minyak mentah global. Kondisi ini, menurutnya, akan menekan APBN Indonesia melalui potensi kenaikan subsidi BBM dan energi.


    Selain itu, ketidakpastian pasar keuangan akibat konflik juga berisiko melemahkan nilai tukar rupiah serta menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Di sektor riil, gangguan jalur logistik laut dapat memicu inflasi akibat kenaikan harga barang impor.


    “Untuk itu saya mengingatkan warga Kota Tegal agar mulai berhemat. Jika perang berkepanjangan, kita semua harus siap bertahan, terutama dalam menghadapi dampak ekonomi yang mungkin terjadi,” ujar Kusnendro di hadapan peserta reses.


    Ia berharap masyarakat tetap waspada dan bijak dalam mengelola keuangan di tengah ketidakpastian global. Sementara itu, aspirasi yang disampaikan warga dalam reses akan ditampung dan diperjuangkan melalui mekanisme legislatif.

    PEWARTA : DIYARNI

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini