Seluma,OpsJurnal.Asia -
Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa sukamaju.
Musdesus dihadiri oleh.Kepala Desa Sukamaju Gonaidi perangkat desa,BPD beserta anggota Pendamping desa,PLD,serta tokoh masyarakat
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukamaju Gonaidi menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam musyawarah penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa penerima BLT DD harus benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
"Musdesus ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan untuk menentukan siapa saja yang layak menjadi penerima manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2026"
“Mari kita bahas bersama secara transparan siapa yang benar-benar layak menerima BLT DD sesuai kriteria dan aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 terdapat 36 KPM BLT DD di Desa Sukamaju,namun pada Tahun Anggaran 2026 jumlah tersebut berkurang menjadi 13 KPM. Oleh karena itu, masukan dari peserta musyawarah sangat diperlukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama calon penerima manfaat KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026 oleh Kepala Desa Sukamaju. Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai calon penerima manfaat
Musyawarah penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026 berlangsung secara demokratis dan transparan. Hasil musyawarah menetapkan sebanyak 13 orang sebagai penerima manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara, kesepakatan bersama, dan sesi foto bersama.
(Musmulyadi)

