• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pemdes Padang Merbau Laksanakan Musdesus Penetapan Penerima BLT DD Tahun 2026

    Rabu, 04 Februari 2026, Februari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T09:53:40Z
    masukkan script iklan disini



    Seluma,OpsJurnal.Asia -


    Berita kita.clik– Pemerintah Desa Padang Merbau Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026.



    Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di kantor desa Padang Merbau.



    Musdesus dihadiri oleh.Kepala Desa Padang Merbau Elian hardoni, perangkat desa,BPD beserta anggota Pendamping desa,PLD ,serta tokoh masyarakat



    Dalam sambutannya, Kepala Desa Padang Merbau Elian Hardoni menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam musyawarah penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa penerima BLT DD harus benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.



    "Musdesus ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan untuk menentukan siapa saja yang layak menjadi penerima manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2026"papar Kades.



    “Mari kita bahas bersama secara transparan siapa yang benar-benar layak menerima BLT DD sesuai kriteria dan aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.



    Ia menjelaskan bahwa pada  tahun Anggaran 2026 jumlah tersebut berkurang menjadi lebih sedikit. Oleh karena itu, masukan dari peserta musyawarah sangat diperlukan dan menjadi acuan guna memastikan penerima bantuan (KPM ) benar-benar sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.



    Acara kemudian dilanjutkan dengan musyawarah serta pembacaan hasil musdesus serta memverifikasi nama-nama calon penerima manfaat KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026. Setidaknya ada 18 orang ditetapkan sebagai calon penerima manfaat tahun 2026.



    Musyawarah penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026 berlangsung secara demokratis dan transparan. Hasil musyawarah menetapkan sebanyak 7 orang sebagai penerima manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara, kesepakatan bersama, dan sesi foto bersama.

    (Musmulyadi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini