Jakarta,OpsJurnal.Asia -
Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya. Hal tersebut ditandai dengan peluncuran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Kepolisian Daerah (Polda) dan 22 Kepolisian Resor (Polres).
Peluncuran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kapolri menegaskan, pembentukan Direktorat PPA-PPO hingga tingkat Polda dan Polres bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan, penanganan, serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.
“Peresmian Direktorat PPA-PPO ini kami lakukan untuk memastikan korban, khususnya dari kelompok rentan, mendapatkan pelayanan dan perlindungan terbaik. Selama ini masih banyak kasus kekerasan yang terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan,” ujar Jenderal Sigit. Jum’at, (30/01/2026).
Ia menambahkan, dengan terbentuknya Direktorat PPA-PPO, Polri berharap para korban tidak lagi ragu untuk melapor. Menurutnya, rasa takut, trauma, hingga kekhawatiran akan perlakuan aparat menjadi faktor utama minimnya pelaporan kasus kekerasan.
“Alhamdulillah, dengan adanya Direktorat PPA-PPO ini, kami ingin memastikan korban bisa terlayani dengan baik, mendapatkan perlindungan, serta pendampingan psikologis yang memadai,” katanya.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajarannya telah aktif melakukan sosialisasi selama satu tahun terakhir. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk membangkitkan keberanian masyarakat agar percaya dan tidak takut melapor ketika menjadi korban.
“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa saat melapor, mereka akan terlindungi. Karena jika pelayanan dan perlindungan tidak diberikan dengan baik, itu justru dapat menimbulkan trauma psikologis yang berkepanjangan,” jelas Sigit.
Lebih lanjut, Direktorat PPA-PPO Polri juga akan memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dengan kementerian, lembaga negara, stakeholder terkait, hingga pihak luar negeri. Kerja sama ini dinilai penting mengingat kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia (people smuggling) kerap melibatkan jaringan lintas negara.
“Di satu sisi ada korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan di dalam negeri. Namun di sisi lain, banyak juga warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri karena tergiur janji pekerjaan dan menggunakan jalur tidak resmi,” papar Kapolri.
Melalui Direktorat PPA-PPO, Polri berupaya melakukan pencegahan sejak dini agar masyarakat tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, Direktorat ini juga diharapkan mampu memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi, termasuk perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Kapolri menegaskan, peluncuran Direktorat PPA-PPO ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri, sekaligus mendorong profesionalisme personel serta memperkuat prinsip kesetaraan gender dalam institusi kepolisian.
“Ini momentum yang harus kita dorong agar perlindungan terhadap perempuan, anak, dan korban people smuggling benar-benar bisa dimaksimalkan ke depan,” tuturnya.
Adapun 11 Polda dan 22 Polres yang menjadi lokasi peluncuran Direktorat PPA-PPO adalah sebagai berikut:
1. Polda Metro Jaya
Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Timur
Polres Metro Jakarta Utara
Polres Metro Jakarta Pusat
Polres Metro Bekasi Kota
2. Polda Jawa Timur
Polrestabes Surabaya
Polresta Sidoarjo
Polres Malang
Polres Probolinggo Kota
Polres Batu
3. Polda Sumatera Selatan
Polres Lahat
Polres Ogan Komering Ulu
Polres Musi Rawas Utara
Polres Ogan Ilir
4. Polda Jawa Barat
Polres Karawang
Polres Bogor
5. Polda Jawa Tengah
Polrestabes Semarang
Polresta Banyumas
Polresta Surakarta
Polresta Cilacap
Polres Magelang Kota
6. Polda Sumatera Utara
Polres Tanah Karo
7. Polda Sulawesi Selatan
8. Polda Kalimantan Barat
9. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)
10. Polda Nusa Tenggara Timur (NTT)
11. Polda Sulawesi Utara
(Kaperwil Jabar)

