Jakarta,OpsJurnal.Asia -
Pria di Boyolali, Jawa Tengah, diduga memperkosa 2 adik kandungnya. Polisi telah mengamankan pelaku.
"Pelaku telah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, di kantornya, seperti dilansir detikJateng, Selasa (30/12/2025).
"Pelaku telah mengakui perbuatannya menyetubuhi korban yang merupakan adik kandungnya sendiri," ungkapnya.
Bahkan, akibat perbuatannya tersebut korban yang berusia 16 tahun itu saat ini mengandung jabang bayi dengan usia kehamilan 5 bulan.
Indrawan menjelaskan, kasus ini terungkap bermula pada tanggal 25 November 2025 lalu, korban mengeluh masuk angin. Kemudian diantar oleh salah satu kakaknya periksa ke Puskesmas.
"Setelah diperiksa di Puskesmas tersebut, diketahui bahwa korban ternyata sedang mengandung 5 bulan," terangnya.
Sumber:detik.com

