• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pria di Boyolali Diduga Perkosa Dua Adik Kandung di Bawah Umur, Polisi Tetapkan Tersangka

    Rabu, 31 Desember 2025, Desember 31, 2025 WIB Last Updated 2025-12-31T03:04:16Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta,OpsJurnal.Asia - 


    Pria di Boyolali, Jawa Tengah, diduga memperkosa 2 adik kandungnya. Polisi telah mengamankan pelaku.



    "Pelaku telah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, di kantornya, seperti dilansir detikJateng, Selasa (30/12/2025).




    Indrawan mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku telah mengakui perbuatannya. Yakni menyetubuhi kedua adik kandungnya yang masih di bawah umur, yakni berumur 16 tahun dan 13 tahun.




    "Pelaku telah mengakui perbuatannya menyetubuhi korban yang merupakan adik kandungnya sendiri," ungkapnya.




    Bahkan, akibat perbuatannya tersebut korban yang berusia 16 tahun itu saat ini mengandung jabang bayi dengan usia kehamilan 5 bulan.




    Indrawan menjelaskan, kasus ini terungkap bermula pada tanggal 25 November 2025 lalu, korban mengeluh masuk angin. Kemudian diantar oleh salah satu kakaknya periksa ke Puskesmas.




    "Setelah diperiksa di Puskesmas tersebut, diketahui bahwa korban ternyata sedang mengandung 5 bulan," terangnya.

    Sumber:detik.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini