Pangkal Pinang,OpsJurnal.Asia-
Sebanyak 3 ton pasir timah yang dikirim ke smelter MSP pada hari Rabu (24/12/2025) kemarin diketahui berasal dari IUP di Bangka Tengah. Bahkan, 3 ton pasir timah tersebut telah melalui proses pemeriksaan di pos Satgas Timah di Jelitik.
“Bukan ditangkap, tapi diperiksa Satgas Timah di pos Jelitik. Setelah mengetahui kalau pasir timah itu berasal dari IUP di Bateng maka dilanjutkan untuk di kirim ke smelter,” ujar Sopir Truck SA, Kamis (25/12/2025).
“Tidak benar kalau ditangkap, itu pasir timah saya yang bawa kok, itu dari IUPdi Bangka Tengah,” ucapnya.
SA menyangkal keras pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan 3 ton pasir itu ilegal.
“Yang diberitakan itu juga tidak benar, karena pasir timah itu legal dari IUP,” tukasnya.
(YP)

