Bogor,OpsJurnal.Asia -
Jajaran Polres Bogor bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57), yang mayatnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi. Dua pelaku berhasil diringkus di Ciamis, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan pengungkapan ini dilakukan dalam waktu singkat, kurang dari 2x24 jam sejak identitas korban terungkap.
Korban Ujang Adiwijaya, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir Tol Jagorawi pada Senin (10/11/2025). Kasus ini segera menjadi atensi Polres Bogor hingga segera terungkap.
AKBP Wikha menjelaskan, keberhasilan ini didukung oleh metode investigasi ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI). Para pelaku terlacak hingga akhirnya ditangkap di wilayah Ciamis.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Keduanya terancam hukuman mati.
AKBP Wikha menegaskan pihaknya tidak akan memberi ampun bagi pelaku kejahatan sadis di wilayahnya. Polres Bogor bersama masyarakat senantiasa sinergi dalam memastikan situasi kamtibmas senantiasa kondusif.
Lebih lanjut, AKBP Wikha juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi awal sehingga kasus ini cepat tertangani.
"Saya juga mengapresiasi peran penting masyarakat yang telah memberikan laporan awal sehingga kasus ini dapat ditangani dengan cepat. Mari kita terus bekerja sama menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bogor," ucapnya.
Sumber:detik.com



