• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Delapan Pemuda Tawuran di Bawah Flyover Roxy Ditangkap, Polisi Sita Dua Celurit

    Sabtu, 29 November 2025, November 29, 2025 WIB Last Updated 2025-11-29T03:47:47Z
    masukkan script iklan disini




    Jakarta,OpsJurnal.Asia - 

    Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan delapan pemuda yang sedang tawuran di bawah Flyover Roxy, Gambir, Jakarta Pusat, dini hari tadi. Polisi juga menyita dua celurit dari para pemuda tersebut.



    "Tim Patroli Presisi menerima laporan warga terkait aksi tawuran di lokasi. Setelah mendatangi tempat kejadian, tim berhasil menangkap 8 pemuda yang sedang terlibat tawuran serta mengamankan senjata tajam yang mereka bawa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Condro Purnomo dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).




    Para pemuda itu ialah DP (21), AS (18), AK (19), FAP (21), MTA (16), RS (15), RF (16), dan MARA (16). Susatyo mengatakan patroli ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat.




    "Ini menunjukkan keseriusan kami menindak segala bentuk gangguan keamanan di Jakarta Pusat," ujarnya.




    Dia mengimbau para orang tua agar lebih aktif mendidik serta mengawasi anaknya. Dia mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam menjaga pergaulan anak.




    "Jangan sampai salah pergaulan. Ingatkan anak-anak untuk tidak keluar malam tanpa keperluan. Berikan kegiatan yang positif untuk masa depan mereka. Peran orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anak terjerumus ke perbuatan yang merugikan," tuturnya.




    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menambahkan patroli ini dilakukan secara cepat setelah mendapatkan laporan dari warga. Gerak cepat itu berhasil mencegah potensi kericuhan tawuran tersebut.





    "Setelah mengetahui kedatangan tim, para pelaku mencoba melarikan diri. Berkat koordinasi yang baik, tim berhasil menangkap mereka dan membawa barang bukti ke Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol William.

    Sumber:detik.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini