• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pedagang Kali Lima Gelar Aksi Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok di DPRD DKI

    Selasa, 07 Oktober 2025, Oktober 07, 2025 WIB Last Updated 2025-10-07T08:17:43Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta,OpsJurnal.asia-

    Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Selasa (7/10/2025. Mereka menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang dinilai mengancam mata pencaharian rakyat kecil. Pantauan Kompas.com di lokasi, massa yang mayoritas mengenakan pakaian putih membawa poster berisi tuntutan. Beberapa tulisan yang terlihat, yakni “Asongan butuh makan,”.



    “Warung kopi jual rokok untuk biaya sekolah! Kami tak mau generasi penerus bangsa ini bodoh. Kawulo alit butuh penghidupan,” bunyi poster lainnya. Massa juga membentangkan banner besar berukuran sekitar 400x100 meter bertuliskan kritik terhadap DPRD DKI Jakarta yang dianggap memaksakan aturan tanpa memikirkan dampaknya pada pedagang kecil.



    “Tak berhati nurani paksakan kehendak atas nama kekuasaan membunuh mata pencarian dan penghidupa pedagang dan rakyat kecil se DKI Jakarta #PrabowoSubiantoPresidenRakyat #PramonoAnungGubernurRakyat #pedagangtolaklaranganjualrokok,” tulis pesan dalam banner.



    Di atas mobil komando, orator aksi menyuarakan penolakan pasal-pasal pelarangan penjualan rokok.



    “Pedagang dan rakyat kecil se DKI Jakarta menolak pasal per pasal pelarangan jual rokok dan perluasan kawasan tanpa roko,” ucap sang orator. Beberapa pedagang mengaku khawatir pendapatannya hilang jika Raperda KTR disahkan.



    Iwan, salah seorang pedagang, menilai aturan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah serta perluasan KTR ke warteg, pasar, dan toko kecil sama saja dengan menghapus sumber penghasilan.



    “Jualan rokok bantu banget buat mutarin dagangan lain. Orang beli rokok biasanya beli jajanan lain. Kalo dilarang, ya sudah habis sudah,” keluh Iwan. 



    Hal senada diungkapkan Burhan. Ia menilai kebijakan ini hanya menambah beban pedagang yang sudah terhimpit kondisi ekonomi.



    “Kalau rokok dilarang kita pedagang susah mencari uangnya. Apalagi sekarang beli apa-apa harganya mahal. Jangan sampai peraturan menguntungkan satu pihak dan memberatkan pihak lain,” ungkap Burhan. 



    Ketua Umum APKLI Ali Mahsun menegaskan aksi ini merupakan kelanjutan dari deklarasi penolakan pedagang terhadap Raperda KTR beberapa pekan lalu. Ia berharap DPRD lebih peka terhadap nasib rakyat kecil. 



    "Kami terus melihat proses penyusunan Raperda KTR sangat terlihat dipaksakan dan terburu-buru tanpa melihat kondisi kami para pedagang kecil yang sangat kesulitan mendapatkan pedapatan. Pendapatan yang kami dapat hari ini adalah untuk hidup besok," ucap Ali.



    Aksi massa akhirnya diterima oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menjelaskan bahwa pembahasan Raperda KTR di tingkat Panitia Khusus memang sudah selesai, namun saat ini masih bergulir di Bapemperda. 



    “Bersama, kita pastikan proses penyusunan peraturan daerah itu tidak berat sebelah, tidak menyakiti pelaku ekonomi kerakyatan," ucap Jhonny.



    Sumber: Kompas.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini