Jakarta,OpsJurnal.Asia -
Lima anggota DPR resmi dinonaktifkan oleh partai masing-masing buntut dari pernyataan publik mereka yang memicu kemarahan dalam kerusuhan Agustus lalu. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan akan menindaklanjuti keputusan partai tersebut karena sudah ada pengaduan dan surat resmi yang masuk ke MKD.
Rilis keputusan MKD diterima redaksi pada Kamis (30/10/2025). Dalam keterangan tertulis, MKD menjelaskan, rapat internal digelar tertutup pada Rabu (29/10) dan dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. Rapat dihadiri empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta jajaran sekretariat dan tenaga ahli MKD.
"Dalam rapat tersebut, MKD memutuskan menindaklanjuti lima perkara pengaduan dan melanjutkan penanganan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif," demikian bunyi keterangan tertulis MKD DPR RI.
Lima anggota DPR yang dimaksud ialah Adies Kadir (Golkar), Surya Utama alias Uya Kuya (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN), Nafa Urbach (NasDem), dan Ahmad Sahroni (NasDem). Mereka dinonaktifkan setelah pernyataan publik dan unggahan di media sosial dinilai memperkeruh situasi sosial yang berujung pada kerusuhan besar di sejumlah kota pada Agustus 2025.
MKD menegaskan seluruh perkara akan ditangani sesuai ketentuan tata beracara dan peraturan perundang-undangan. Lembaga itu juga menekankan komitmen bekerja profesional dan independen demi menjaga marwah serta kehormatan parlemen di mata publik.
Sumber:detik.com

