• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Keluarga Korban Desak HukumanMaksimal bagi Pembunuh Karyawati Minimarket

    Sabtu, 11 Oktober 2025, Oktober 11, 2025 WIB Last Updated 2025-10-11T10:08:33Z
    masukkan script iklan disini


    Bekasi,OpsJurnal.asia -

    Keluarga Dina Oktaviani (21), karyawati minimarket yang menjadi korban pembunuhan, geram dengan pengakuan tersangka Heriyanto (27).


    Heriyanto adalah pelaku pembunuhan Dina Oktaviani, yang juga atasan korban di minimarket.

    Yayah (53), ibu mendiang Dina Oktaviani, menyebutkan, pelaku Heriyanto berbohong soal anaknya yang curhat soal kisah asmara hingga minta bantuan 'orang pintar'.




    Namun, pelaku justru memaksa agar uangnya diantar ke rumahnya.



    "Si bangsat itu memaksa meminjam uang Rp 1,5 juta dan (uang) diantar ke rumahnya, padahal anak saya sudah mau transfer," ucap Yayah




    Yayah meyakini pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan anaknya tersebut.




    "Ini sudah direncanakan, saya mau dia dihukum seberat-beratnya, kalau bisa gantinya nyawa dia," ujar Yayah.



    Seperti diberitakan, karyawati minimarket Dina Oktaviani (21) jasadnya ditemukan aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang.

    Sebelum dibuang, Dina Oktaviani dibunuh oleh rekan kerjanya pada Selasa (7/10/2026).




    Korban merupakan warga Kecamatan Banyusari, Karawang, dan bekerja di minimarket di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang, Purwakarta.



    Dina dibunuh oleh Heryanto (27) di rumahnya wilayah Purwakarta dengan cara dicekik lalu merudapaksa dan mengambil perhiasannya




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini