Pati,OpsJurnal.asia-
Agenda Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati untuk memanggil Bupati Sudewo beserta sejumlah pejabat lainnya dipastikan tertunda. Penundaan ini merupakan dampak langsung dari perombakan anggota pansus yang dilakukan untuk memenuhi tuntutan massa dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya kini dalam posisi menunggu anggota baru sebelum dapat melanjutkan rapat kerja. Keputusan ini diambil setelah pimpinan DPRD menyanggupi permintaan Masyarakat Pati Bersatu pada Jumat (19/9/2025) untuk mengganti dua anggota Pansus.
“Karena permintaan aliansi (Masyarakat Pati Bersatu-red.), ada pergantian anggota, jadi kami di posisi menunggu anggota baru yang masuk. Setelah itu kami rapat internal siapa yang akan diundang. Jadwalnya menunggu anggota baru,” jelas Bandang seperti dikutip Tribun Jateng, Senin (22/9/2025).
Beberapa Nama Bakal Dipanggil Pansus Sebelumnya, Pansus telah mengerucutkan beberapa nama pejabat yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Direktur RSUD RAA Soewondo Rini Susilowati, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Riyoso, Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, dan Bupati Sudewo.
Meski dalam pembahasan Pansus sebelumnya sudah ada nama-nama yang bakal dipanggil, pihaknya tetap perlu membahasnya lagi setelah ada anggota baru. Bandang menegaskan bahwa setiap keputusan terkait saksi yang akan diundang harus merupakan kesepakatan bersama seluruh anggota, bukan keputusan individual.
“Keputusannya bukan keputusan pribadi saya, tapi keputusan bersama semua anggota pansus dan fraksi,” tegasnya. Bandang menyebut, Pansus masih punya waktu sampai awal November untuk menyelidiki segala kebijakan Bupati Pati Sudewo, yang nantinya akan disimpulkan menjadi rekomendasi pemakzulan atau tidak.
Dia menjelaskan, sesuai peraturan yang berlaku, Pansus punya waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan pembahasan. “Waktunya masih sampai 5 atau 6 November, karena 60 hari kerja. Minggu dan tanggal merah tidak dihitung. Tapi kami tidak bisa memprediksi apakah bisa selesai lebih cepat. Karena tergantung kondisi yang berkembang nanti, apakah masih perlu pendalaman lebih lanjut,” tandas dia.
Sebagai informasi, massa pengunjuk rasa menuntut penggantian Joko Wahyudi dari Fraksi PDIP karena dinilai beberapa kali tidak hadir dalam rapat. Sementara itu, Irianto Budi Utomo dari Fraksi Gerindra dituntut untuk diganti karena dianggap terindikasi memihak Bupati Sudewo.
Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Fraksi PDIP telah menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi. Adapun Fraksi Gerindra hingga kini belum mengumumkan nama pengganti untuk Irianto Budi Utomo.
Sumber: Kompas.com