• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Bulog Pastikan Penyerapan Gabah dan Beras Dalam Negeri tetap Melalui Skema Komersial

    Kamis, 11 September 2025, September 11, 2025 WIB Last Updated 2025-09-11T12:22:05Z
    masukkan script iklan disini

     

    Jakarta,opsjurnal.asia-

    Direktur Pengadaan Perum Bulog Prihasto Setyanto menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk tetap menyerap gabah petani dan beras dalam negeri dengan skema komersial demi menjaga stabilitas pangan, mendukung petani, serta memperkuat cadangan nasional.


    "Perlu kami sampaikan bahwa Bulog senantiasa melaksanakan penyerapan gabah dan beras sesuai penugasan Pemerintah," kata Prihasto dalam keterangan di Jakarta, Kamis.


    Dikatakan pada tahun ini berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2025, Bulog mendapat tugas mengadakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 3 juta ton setara beras.


    "Dan saat ini target tersebut telah tercapai," ujar Prihasto.


    Dia menyampaikan hal itu menyikapi pemberitaan yang beredar mengenai kegiatan penyerapan gabah dan beras dalam negeri.


    Bulog memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan proporsional.


    Prinsipnya, lanjutnya, untuk CBP Bulog bekerja berdasarkan regulasi dan penugasan yang diberikan Pemerintah.


    Namun di luar itu, Bulog tetap melakukan penyerapan gabah dan beras melalui skema komersial.


    "Dalam skema ini, Bulog tidak pernah menghentikan penyerapan, dengan mekanismenya disesuaikan dengan kebutuhan penjualan, baik dari sisi jenis, kualitas, maupun kuantumnya," tambahnya.


    Prihasto juga menjelaskan bahwa Bulog juga mengoperasikan Sentra Penggilingan Padi (SPP) yang tersebar di 10 wilayah di seluruh Indonesia yang terus menyerap gabah sesuai standar kualitas untuk menghasilkan beras premium maupun beras sesuai preferensi konsumen dan kebutuhan pasar.


    Lokasi SPP tersebut antara lain berada di Subang, Karawang, Sragen, Kendal, Bandar Lampung, Bojonegoro, Banyuwangi, Magetan, Jember, dan Sumbawa.


    "Dengan demikian, dapat kami tegaskan Bulog masih melakukan penyerapan gabah maupun beras. Perbedaannya hanya terletak pada skema, CBP mengikuti regulasi Pemerintah, sedangkan komersial menyesuaikan dinamika dan kebutuhan pasar," jelasnya.


    Hal ini, lanjut Prihasto, memastikan Bulog tetap berpihak pada petani sekaligus menjaga keseimbangan ketersediaan dan harga beras bagi masyarakat.


    Ia menambahkan, Bulog sebagai operator berkomitmen untuk menjalankan penugasan dari Pemerintah, utamanya dalam melindungi harga ditingkat petani, maupun menjaga ketersediaan, keterjangkauan dan stabilisasi harga pangan di tingkat konsumen.

    Sumber : antaranews.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini