Desa Salebba terletak di Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (16/8/2025) malam di area perkemahan Lapangan Sepak Bola Lonrong, Desa Pattimpa, Kecamatan Ponre.
Meski sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone, namun nyawanya tak tertolong.
"Pelaku ini residivis. Pernah menjalani hukuman kasus pembunuhan tahun 2016 dengan vonis tiga tahun, juga kasus kepemilikan sajam dengan vonis lima bulan," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji saat dikonfirmasi Minggu (17/8/2025).
Pelaku langsung diamankan bersama Unit Resmob dan Polsek Ponre tak lama setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Bone Iptu Reyendra mengatakan saat itu korban sedang duduk di stand perkemahan.
Tiba-tiba pelaku masuk dan langsung menikam korban satu kali ke arah dada.
Korban seketika roboh dan tidak sadarkan diri.
Warga panik langsung melarikan korban ke RSUD Tenriawaru Bone.
"Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk pada dada sebelah kanan," ujarnya.
Kapolsek Ponre bersama aparat kepolisian segera mengejar pelaku.
"Pelaku diduga menyimpan dendam pribadi kepada korban," bebern
ya.
Rayendra menyebut kasus dugaan pembunuhan ini masih dalam proses hukum di Polres Bone.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga karena dendam dan sakit hati.
Korban disebut sebagai lawan politiknya dalam pemilihan kepala desa periode ketiga.
"Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat menenggak minuman keras," ujarnya.
"Dalam kondisi mabuk, ia mendatangi lokasi perkemahan lalu menghujamkan sebilah badik ke dada kiri korban hingga tembus," sambungnya.
Polisi masih mencari barang bukti berupa badik digunakan pelaku.
AKT dijerat pasal pembunuhan atau penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Sumber : tribunnews.com