Jakarta, opsjurnal.asia -
Kepala Biro Humas dan Protokoler Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistyo Pudjo Hartono memastikan oknum pegawai berinisial HRF (36) dipecat dari BNN setelah kedapatan merampok dengan senjata api di Asahan, Sumatera Utara.
"Yang bersangkutan diproses pidana oleh Polres Asahan. Setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap akan diberhentikan sebagai anggota BNN," kata Sulistyo di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Jumat.
Sulistyo mengatakan HRF merupakan pegawai BNN Kota Asahan dari kalangan sipil. Dia mendapatkan akses senjata tersebut lantaran bekerja di bagian logistik BNNK.
"Karena memegang logistik, akhirnya juga dia mendapatkan akses untuk penyimpanan senjata," kata Sulistyo.
Kelalaian itu lah yang membuat BNN pusat memberikan teguran tegas kepada jajaran BNNK Asahan.
Tidak hanya teguran, BNN Pusat juga secara resmi mencopot Kepala BNNK Asahan karena dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.
Untuk diketahui, Kepala BNNK Asahan saat ini dijabat oleh Adrea Reta Zulhelfi.
"Kepala BNNK Asahan dicopot dan diganti oleh yang lain namanya Pak Basten Simamora," kata Sulistyo.
Hingga saat ini, BNN Pusat masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan di Polres Asahan.
Untuk diketahui, satu oknum ASN BNNK Asahan yakni HRF bersama dua pelaku lainnya yakni Z dan C merampok menggunakan senjata api di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Jumat (18/7).
Mereka menjalankan aksi dengan menghentikan pengendara motor di jalan dan berpura-pura melakukan razia narkoba sambil menodongkan senjata api.
Bukan melakukan pemeriksaan, para pelaku malah membawa kabur sepeda motor korban.
Mereka diketahui telah melakukan aksi kejinya itu di beberapa tempat. Hingga saat ini, ke tiga pelaku masih mendekam ruang tahanan Polres Asahan guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : antaranews.com