• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Monitoring PAD, Satgas Muratara Kunjungi Pabrik Kelapa Sawit PT Terawas Indah

    Selasa, 01 Juli 2025, Juli 01, 2025 WIB Last Updated 2025-07-01T07:10:11Z
    masukkan script iklan disini

     

    Muratara, opsjurnal.asia -

    Tim Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan kunjungan ke PT Terawas Indah Palm Oil Mill, Senin(30/6/2025)



    Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendataan dan penggalian potensi pajak daerah, khususnya dari sektor industri kelapa sawit yang menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di wilayah Muratara.



    Dalam kegiatan tersebut, tim Satgas PAD berdialog langsung dengan pihak manajemen perusahaan guna membahas kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah seperti pajak air permukaan, pajak penerangan jalan, hingga pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan dan industri.



    Ita Apriani S.E Tim Satgas terwakili  Samsat  menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan perusahaan yang beroperasi di wilayah Muratara berkontribusi optimal terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.



    "Kami berharap melalui kunjungan ini ada sinergi dan transparansi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan demi kemajuan bersama.



    Perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) bisa cukup besar karena aktivitas industrinya melibatkan berbagai sektor yang dikenai pajak daerah. Berikut adalah beberapa sumber potensi pajak PAD yang dapat dipungut dari perusahaan PKS:seperti PBB-P2,IMB,PAP,PPJ,PKB dan PAB,ujarnya 



    Pihak manajemen PT Terawas Indah menyambut baik kunjungan tersebut dan berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan.



    Dalam pertemuan tersebut, Manager PT Terawas Indah, Tedi, memaparkan secara langsung komitmen perusahaan terhadap kewajiban pajak yang berlaku.



    “Kami dari PT Terawas Indah selalu berusaha taat terhadap semua kewajiban pajak daerah. Baik pajak air permukaan, PBB,PAB, dan sebagainya, kami penuhi sesuai regulasi,kami juga terbuka jika ada evaluasi dari pihak pemerintah daerah,” ujar Tedi di hadapan tim Satgas.



    Ia juga memaparkan jika nantinya adahal yang belum tepat silakan komunikasikan dengan kami,papar Tedi.



    Sumber : 1detik.asia

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini