• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Wujudkan Pengawasan Ketat, Imigrasi Soetta Gunakan Deteksi Dini untuk WNA

    Kamis, 19 Juni 2025, Juni 19, 2025 WIB Last Updated 2025-06-19T08:50:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, opsjurnal - 

    Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2025. Rapat ini untuk mengawasi perlintasan warga negara asing (WNA) untuk mendeteksi adanya potensi pelanggaran.

    Rapat digelar pada Selasa, (17/6) di Swissotel Jakarta PIK Avenue. Rapat mengangkat tema 'Penguatan Pengawasan Orang Asing Melalui Partisipasi Instansi dan Stakeholder di Wilayah Hukum Bandar Udara Internasional Soekarno- Hatta'. Kegiatan ini dihadiri oleh 36 peserta dari 13 instansi strategis, termasuk unsur TNI, Polri, BIN, BMKG serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

    Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Eko Yudis P. Radjagukguk, menegaskan bahwa kolaborasi antar-instansi adalah kunci utama dalam pengawasan orang asing. Utamanya, kata dia, di wilayah strategis seperti bandara internasional.

    "Kami mendorong agar fungsi TIMPORA tidak hanya menjadi forum formalitas, tetapi sebagai wadah koordinatif yang aktif dan responsif dalam menghadapi dinamika perlintasan orang asing. Dengan sinergi dan komunikasi yang kuat antar instansi, kita bisa mendeteksi lebih dini potensi pelanggaran oleh WNA, serta menjaga stabilitas dan keamanan nasional," ujar Eko kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

    Dalam rapat tersebut, narasumber dari Deputi Kontra Intelijen BIN, Liliek Gatot Suhendro, memaparkan pentingnya kerja sama pengawasan lintas sektor, peran aktif intelijen, serta keterlibatan TIMPORA dalam mendeteksi dini potensi ancaman dari keberadaan orang asing.

    Selanjutnya, Narasumber kedua Hamdan Muhammad Al-Amin dari kanwil Ditjen Imigrasi Jakarta, menjelaskan kebijakan selektif dan asas timbal balik (resiprositas) sebagai dasar pemberian izin tinggal dan visa bagi orang asing yang benar-benar bermanfaat serta tidak membahayakan keamanan negara.

    Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif yang menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai upaya memperkuat koordinasi pengawasan orang asing di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta. Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta terus berkomitmen memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi lintas sektor, demi menjaga kedaulatan dan keamanan negara secara berkelanjutan.

    Sumber : detik.com


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini