masukkan script iklan disini
Jakarta, opsjurnal -
Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung rapat terbatas yang memutuskan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, masuk wilayah administrasi Aceh. Meskipun saat ini Prabowo tengah berada dalam perjalanan ke Rusia untuk memenuhi undangan Presiden Vladimir Putin.
Rapat turut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Pada hari ini pemerintah dipimpin langsung oleh Bapak Presiden, tadi kita melaksanakan ratas dalam rangka mencari jalan keluar terkait dinamika empat pulau di Sumatera Utara dan Aceh," kata Prasetyo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Dalam keputusannya, Prabowo memutuskan bahwa empat pulau yang administrasinya sempat bersengketa, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Besar, merupakan milik Provinsi Aceh.
Hal ini, jelas Prasetyo, berdasarkan dokumen-dokumen dan berbagai data pendukung yang dimiliki oleh pemerintah.
Tadi Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah, bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah adalah masuk wilayah administratif Provinsi Aceh," kata dia.
Prasetyo pun berharap keputusan ini mengakhiri dinamika sengketa yang berkembang di tengah masyarakat.
Kami juga diminta Bapak Presiden meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini, bahwa tidak benar ada pemprov yang ingin dalam anda kutip memasukkan empat pulau ini masuk wilayah administratifnya," ujarnya.