• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Tindak Lanjut dengan Periksa SMA 6 dan UGM

    Selasa, 17 Juni 2025, Juni 17, 2025 WIB Last Updated 2025-06-17T16:21:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, opsjurnal -

    Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dalam mengusut laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro telah melakukan klarifikasi kepada pihak SMAN 6 Surakarta serta Universitas Gadjah Mada (UGM).


    "Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak sebuah SMA negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).


    Ade Ary mengatakan upaya klarifikasi kepada pihak SMAN 6 Surakarta serta UGM merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta. Dia menjelaskan proses pendalaman masih berlangsung.


    "Itu juga dilakukan klarifikasi dan diuji lagi faktanya, apakah ada match atau ketidaksesuaian. Diuji lagi barang buktinya dan lain sebagainya, baru setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," ujarnya.


    Dia juga menyampaikan bahwa seluruh laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi di tiap-tiap Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya, penanganannya akan dijadikan satu. Alasannya, peristiwa yang dilaporkan serupa dan masih dalam satu rangkaian.


    Saat ini penyelidik telah menggabungkan total ada enam LP terkait rangkaian peristiwa terkait ijazah ini ya. Ada dua LP di Polda dan 4 LP di Polres yaitu Polres Jaksel, Polres Jakpus, Bekasi Kota dan Depok," ucap Ade Ary.


    "Itu semua sudah ditarik LP-nya dan ditangani di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Prosesnya masih berlangsung. Jadi karena ini rangkaian peristiwa yang sama, maka akhirnya digabungkan," imbuhnya.


    Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.


    Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


    Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.


    "Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu (30/4).


    Sumber : detik.com



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini