Jakarta, opsjurnal.asia -
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan terdapat sebanyak 8 perusahaan beraset skala besar berada dalam antrean (pipeline) akan melangsungkan Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia.
Sebanyak 8 perusahaan itu masuk kategori beraset skala besar di atas Rp250 miliar, merujuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Senin, menjelaskan secara total terdapat 14 perusahaan berada dalam antrean akan melangsungkan IPO per 20 Juni 2025.
Ia merincikan, sebanyak 8 perusahaan masuk kategori beraset skala besar di atas Rp250 miliar, dan sebanyak 5 perusahaan beraset skala menengah antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar.
Kemudian, sebanyak satu perusahaan beraset skala kecil dengan aset di bawah Rp50 miliar.
“Sampai 20 Juni 2025, telah tercatat 14 perusahaan yang mencatatkan saham (IPO) di BEI dengan dana dihimpun mencapai RpRp7,01 triliun,” ujar Nyoman.
Dari 14 perusahaan dalam antrean IPO, Nyoman merincikan sebanyak tiga perusahaan sektor keuangan, tiga perusahaan sektor transportasi dan logistik, dan dua perusahaan sektor barang baku.
Kemudian, dua perusahaan sektor barang konsumen primer, dua perusahaan sektor kesehatan, satu perusahaan sektor barang konsumen nonprimer. dan satu perusahaan sektor energi.
Lebih lanjut, BEI mencatat penerbitan sebanyak 58 emisi dari 36 penerbit Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dengan dana yang dihimpun senilai Rp73,39 triliun sampai periode 20 Juni 2025.
Di sisi lain, terdapat 58 emisi dari 44 penerbit EBUS yang sedang berada dalam antrean (pipeline) untuk menerbitkan emisi EBUS.
Sementara itu, untuk aksi rights issue, sampai periode ini telah terdapat empat perusahaan yang telah melakukan aksi rights issue dengan total nilai Rp860 miliar.
Dalam antrean, terdapat sebanyak empat perusahaan yang akan melangsungkan aksi rights issue, yang terdiri dari dua perusahaan sektor barang baku, satu perusahaan sektor transportasi dan logistik, serta satu perusahaan sektor kesehatan.
Sumber : antaranews.com