Kayong Utara, opsjurnal.asia -
Pimpinan Kabak Humas Yuhanes Laon, PT, Mayawana Persada, Akan kabulkan Permintaan Warga Masyarakat Desa, Durian sebatang, Dikantor Desa, Berjalan Lancar dan Menyepakati.
18 Juni 2025 pukul 13,40,38, Hari Rabu, kabak Humas Yuhanes Laon, menyepakati 9 Poin Kesepakatan Bersama Warga Masyarakat, Khususnya Desa, Durian Sebatang, kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Dengan Di Hitung 15 Hari Yang Ditentukan Kabak Humas, Yuhanes Laon, PT, Mayawana Persada, Terhitung Dari Tanggal 18 Juni 2025, Dan Akan Kabari Kembali, Kepada PJ, Desa, Sudin, Di Kantor Desa Durian Sebatang,
Untuk 1 Poin, Penimbunan Badan Jalan, Dikabulkan Kabak Humas Yuhanes Laon, Dan untuk 8 Poin Akan Di Sampaikan setelah Batas Waktu Yang Di Tentukan, dan jika 8 Poin Tersebut Tidak Ada Di Beri Kabar.
Maka warga Masyarakat Berhak mendapat 8 Poin Tersebut, Bedasarkan Kesepakatan Bersama, Di Kantor Desa Durian Sebatang,Pada Saat Itu Saya Subyharjo, Jurnalis Sergap24 Info Turut Hadir Meliput, dan Sekaligus Mewakili masyarakat Desa, Durian sebatang.
Semoga Apa yang Di Inginkan Warga Masyarakat Terpenuhi, Dan PT, Mayawana Persada ,Tidak Mengingkari Kesepakatan, Karna Sudah Suatu Tanggung Jawab Perusahaan, Karna kemajuan Perusahaan Harus Mendampak Kemajuan suatu Wilayah Desa, Dimana Keberadaannya Perusahaan.
Maju Dan Sejahteranya Perusahaan, Juga Harus Berdampak Kepada Wilayah Desa Tersebut, Untuk menopang Majunya Dan Sejahteranya Warga Masyarakat, Di Wilayah Desa Tersebut, sesuai Peraturan Perudanang Yang Berlaku.
Sumber : sergap24.info