masukkan script iklan disini
Jakarta, opsjurnal.asia-
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2021–2023.
Ia menyatakan partai yang dipimpinnya belum mengambil keputusan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Gubernur Jawa Barat yang juga salah satu Ketua DPP Partai Golkar tersebut.
“Kita ikuti proses hukum yang ada, kita hargai. Kita hargai proses hukum yang ada terhadap kader Golkar Pak RK. Sampai sekarang kita lihat juga kita menghargai asas praduga tak bersalah,” ujar Bahlil saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Pernyataan itu sekaligus menjadi respons resmi Golkar atas pertanyaan publik mengenai sikap partai terhadap kasus yang menjerat salah satu kader populernya.
Bahlil menambahkan, hingga saat ini pihaknya memilih untuk menunggu dan memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita lihat saja, kita serahkan semua pada proses ini,” tegas Bahlil.
KPK sebelumnya mengonfirmasi tengah mendalami peran Ridwan Kamil sebagai pemegang saham pengendali dan komisaris bank milik Pemprov Jabar dalam dugaan korupsi dana iklan bank senilai Rp409 miliar.
Penyelidikan difokuskan pada periode ketika RK menjabat Gubernur Jawa Barat sekaligus terlibat dalam pengambilan kebijakan di bank tersebut.
“Ada beberapa keterangan pastinya akan ditanyakan oleh para penyidik [kepada Ridwan Kamil],” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kamis (1/5/2025).
Sejumlah informasi, termasuk penunjukan Yuddy Renaldi sebagai Direktur Utama bank dalam RUPS Tahun Buku 2018, menjadi salah satu fokus pemeriksaan. Yuddy yang kini menjadi tersangka, diduga terlibat dalam penyelewengan dana promosi bersama pejabat bank lainnya dan sejumlah pengendali agensi iklan.
Dalam pengembangan perkara, KPK juga telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada Maret 2025. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita barang-barang mewah, seperti satu unit motor Royal Enfield dan mobil klasik Mercedes-Benz SL 280 tahun 1970 berwarna Diamond Blue.
“Untuk melakukan konfirmasi terhadap kegiatan penyitaan penggeledahan yang sudah dilakukan oleh penyidik,” ujar Setyo terkait rencana pemeriksaan Ridwan Kamil.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan kapan Ridwan Kamil akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Penyelidikan terus bergulir, termasuk menggali dugaan adanya manfaat pribadi yang diperoleh RK dari kebijakan bank atau pihak yang ditunjuk.
Kasus korupsi ini berkaitan dengan penempatan iklan oleh bank milik Pemprov Jabar melalui enam agensi pada 2021–2023. Dari total anggaran promosi sebesar Rp409 miliar, hanya sekitar Rp100 miliar yang digunakan untuk penayangan iklan di media massa. Sementara itu, sekitar Rp222 miliar diduga menguap tanpa pertanggungjawaban dan disebut sebagai kerugian negara.
Dana fiktif tersebut, menurut KPK, digunakan untuk membiayai kebutuhan non-bujeter internal bank. Namun, rincian penggunaan dana itu belum dijelaskan secara rinci oleh penyidik.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini:
Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama bank)
Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank)
Ikin Asikin Dulmanan (Pengendali PT Antedja Muliatama dan CKM)
Suhendrik (Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres)R. Sophan Jaya Kusuma (Pengendali PT CKSB dan PT CKMB).
Kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Meskipun belum dilakukan penahanan, KPK telah mencegah kelima tersangka bepergian ke luar negeri.
Sikap Golkar Dinantikan Publik
Hingga kini, sikap resmi Partai Golkar terhadap kemungkinan memberikan bantuan hukum kepada Ridwan Kamil masih ditunda, sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.
Publik dan kader partai pun menantikan arah kebijakan partai berlambang pohon beringin itu dalam menyikapi kasus yang menyeret salah satu tokoh potensialnya.
Sumber: Tribunnews.com