Lampung, OpsJurnal.Asia -
H. Rufi selaku managemen SPBU 24.353.48 Pada tanggal 6 Oktober 2026 kejadian itu berawal dari SPBU ketika Eka Chandra sedang mengisi minyak namun diduga eka candra menyerobot antrian dan tak lama eka candra meliput dan mengambil poto kegiatan di SPBU,
Salah satu pihak SPBU 24.353.48 menghampiri eka Chandra dan menanyakan mas kok moto moto tanpa seijin pihak SPBU,
"Lah kenapa gak boleh saya wartawan ini ID Card saya poto silahkan poto sambil membentak bentak pihak managen SPBU H.Rufi.
Setelah cek cok terjadi diduga eka Chandra pun segera bergegas pergi dengan mobil nya sambil memaki maki H. Rufi, tak Terima H. Rufi lalu mengejar eka candra, terjadilah cekcok antara H.Rufi dan eka candra di persimpangan sesudah jembatan Tegineneng, tak lama kumpul lah warga sekitar melihat H. Rufi sedang cekcok mulut dengan eka candra.
Warga sekitar yang naik pitam emosi melihat H.rufi sedang di marah marah eka Chandra, warga hendak ingin memukul namun di halangi H.rufi karna ini permasalah sepele dan hanya salah paham,
Eka candra pun mengakui ini salah paham, dan tak lama kejadian eka candra pun nelpon beberapa keluarga nya yang ada di gunung sugih dan Tegineneng, hadir lah tiga orng keluarga nya, dan terjadi lah perdamaian yg di sepakati oleh kedua belah pihak dan di hadiri oleh kepala desa dan di tanda tangani oleh kepala desa dan beberapa saksi,
H. Rufi menerangkan kepada awak media yang hadir 10 Oktober 2026 pukul 08:00 di kediaman nya,beliau menerangkan tuduhan itu tidak benar tidak ada paksaan, semua sudah di sepakati dan juga kami telah memberi uang perdamaian sebesar 3 juta sesuai permintaan eka candra dan pihak keluarga nya yang hadir, pungkas H. Rufi.




