• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates
    BREAKING NEWS
    Memuat Breaking News...

    Iklan

    Iklan

    ๐Ÿ“ˆ LIVE MARKET

    ๐Ÿ‘‹ Halo!

    Selamat datang di OPS Jurnal.
    Temukan berita terbaru, investigasi, dan informasi terpercaya setiap hari.

    Semua Layanan Ops Jurnal
    ๐Ÿ“ฐ

    Diduga Hindari Pajak, Puluhan Perusahaan di Pangkalan Susu Beroperasi Tanpa Papan Nama, Pemda Langkat Disorot

    Rabu, 09 September 2026, September 09, 2026 WIB Last Updated 2026-09-10T02:46:39Z
    masukkan script iklan disini







    Pangkalan Susu,OpsJurnal.Asia-

    Sejumlah perusahaan di Kota Kecamatan  Pangkalan Susu tidak memiliki papan nama, tapi tetap beroperasi. Menariknya, puluhan perusahaan ini sudah beroperasi bertahun-tahun tapi enggan memasang papan nama dengan tujuan diduga menghindari pajak.


    Lebih parahnya lagi, keberadaan perusahaan tanpa papan nama ini sudah dikatahui Pihak kecamatan dan pihak Pemkot tapi anehnya hingga saat ini belum ada tindakan penertiban. Bahkan dari pantaun kru OPS,Jurnal.Asiang di lapangan, jumlah perusahaan yang tidak menggunakan papan nama dari tahun ke tahun terus bertambah jumlahnya tapi tidak ditertibkan.


    Perusahaan ini sendiri dapat dijumpai di kelurahan Beras Basah,hingga ke Desa Sei Siur. Dan pada umumnya perusahaan ini bergerak di bidang kontruksi dan ekspedisi tapi tidak memasang papan nama dengan alasan pajak.


    Ketika Ketua LSM Classering Oon Saroni  Kabupaten  Langkat di kompirmasi hari rabu  (9/9/2026) mangatakan,"


    padahal sesuai aturan, syarat utama mendirikan suatu usaha terutama perusahaan, yang memiliki investasi ratusan bahkan miliaran rupiah wajib memasang papan nama. “Itu sesuai aturan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah,” pendapatan daerah.


    Menurutnya bagian penindakan mengataka, semua jenis usaha wajib memasang papan nama sebagai pajak reklame. Dan jika itu dilanggar maka Badan Pelayanan Perijinan Terpadu harus mengambil tindakan berupa peringatan atau sanksi lain.


    “Pajak reklame merupakan salah satu pajak untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan itu tugas Perijinan untuk melakukan penertiban,” katanya.


    Di hari yang sama rabu (9/9) Yogi selaku kepala Perwakilan PT.Adhi Guna Putra ketika di kompirmasi mengatakan kepada kru Ops,Jurnal.Asia sekitar pukul 15.51 wib mengatakan tentang plang PT. Sudah rusak sekitar dua bulan dan plang PT.akan kita pasang lagi pak ungkap yogi.


    ERl
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini