Berdasarkan informasi yang diperoleh, terlihat jelas aktivitas pemindahan bahan bakar dari tangki mobil fuso ke dalam jerigen. Proses ini dilakukan secara berulang-ulang.
Kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya jaringan terstruktur yang mengalihkan pasokan bahan bakar bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Keterlibatan oknum TNI AL HTR sebagai pemilik gudang penampungan menjadikan kasus ini semakin serius dan memprihatinkan.
Masyarakat menuntut agar pihak-pihak berwenang segera bertindak:
Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengecekan legalitas gudang, penelusuran rantai distribusi, serta pengujian kualitas bahan bakar apabila diperlukan. Desakan tersebut diarahkan kepada BPH Migas,Bapak Kapolri,Bapak Kapolda Lampung, sesuai kewenangan masing-masing.
Publik berharap, apabila tidak ditemukan pelanggaran, klarifikasi resmi disampaikan secara terbuka untuk menghindari spekulasi yang berkembang. Sebaliknya, jika terbukti terjadi pelanggaran, penindakan diharapkan dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Perkembangan kasus ini akan terus ditelusuri dan disampaikan kepada masyarakat.
(Team)




