• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates
    BREAKING NEWS
    Memuat Breaking News...

    Iklan

    Iklan

    📈 LIVE MARKET

    👋 Halo!

    Selamat datang di OPS Jurnal.
    Temukan berita terbaru, investigasi, dan informasi terpercaya setiap hari.

    Semua Layanan Ops Jurnal
    📰
    📰 BERITA TERKINI
    Memuat berita terbaru...

    Solar Subsidi Diduga Dialihkan dari SPBU Garuntang ke Gudang Penampungan, Oknum TNI AL Inisial HTR Disorot

    Suara rakyat
    Rabu, 23 September 2026, September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T02:38:45Z
    masukkan script iklan disini

     


    Bandar Lampung,OpsJurnal.Asia -

    Diduga kembali mencuat adanya praktik pengalihan solar bersubsidi di SPBU 24.352.39 yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Garuntang.Oknum SPBU ini diduga telah bekerja sama dengan para Pelangsir untuk melayani kendaraan pengangkut BBM subsidi jenis solar dengan kendaraan seperti truk Fuso yang beroperasi sebagai pelangsir, di mana pasokan solar diambil langsung dari tangki penyimpanan kendaraan Fuso kemudian dipindahkan dalam jerigen, dan dikirim ke gudang penampungan milik oknum TNI AL inisial HTR di kawasan Kedamaian dan Garuntang.(23/9/2026) 


    Berdasarkan informasi yang diperoleh, terlihat jelas aktivitas pemindahan bahan bakar dari tangki mobil fuso ke dalam jerigen. Proses ini dilakukan secara berulang-ulang.


    Kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya jaringan terstruktur yang mengalihkan pasokan bahan bakar bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Keterlibatan oknum TNI AL HTR sebagai pemilik gudang penampungan menjadikan kasus ini semakin serius dan memprihatinkan.


    Masyarakat menuntut agar pihak-pihak berwenang segera bertindak:


    Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengecekan legalitas gudang, penelusuran rantai distribusi, serta pengujian kualitas bahan bakar apabila diperlukan. Desakan tersebut diarahkan kepada BPH Migas,Bapak Kapolri,Bapak Kapolda Lampung, sesuai kewenangan masing-masing.


    Publik berharap, apabila tidak ditemukan pelanggaran, klarifikasi resmi disampaikan secara terbuka untuk menghindari spekulasi yang berkembang. Sebaliknya, jika terbukti terjadi pelanggaran, penindakan diharapkan dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.


    Perkembangan kasus ini akan terus ditelusuri dan disampaikan kepada masyarakat.

    (Team) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini